drberita.id | Nasib naas dialami anggota TNI AD bernama Serda Yulianto di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ia menjadi korban penusukan oleh pengendara motor yang diketahui bernama Yani (30), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Dikutip dari aku facebook Infokomando, Kamis 18 Juni 2020, insiden penusukan itu terjadi pada Senin 15 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB. Akibat luka tusuk yang dideritanya, Serda Yulianto harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan KPK, PMII dan HIMMAH Sampaikan Dugaan Pungli dan TPPU Walikota Sibolga
Kapolsek Muara Beliti AKP Dedy Purma Jaya mengatakan, kasus penusukan yang dialami anggota Babinsa Lawang Agung tersebut bermula saat korban menegur pelaku.
Pasalnya, korban saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Tugumulyo-Lubuk Linggau, Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti hendak ditabrak.
Mengetahui tersangka ugal-ugalan saat berkendara, korban menegurnya agar lebih berhati-hati. Mendapat teguran itu, tersangka justru tak terima lalu menusuknya.
"Korban sempat berhenti dan turun dari motor. Saat mendekat, pelaku langsung mendadak mencabut pisau dan menusuk korban," kata Dedy.
Setelah melakukan penusukan tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban yang terluka akibat tusukan pisau dievakuasi warga ke rumah sakit. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP bersama dengan Kodim 0406 Musi Rawas.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menerjunkan tim gabungan dan berhasil membekuk pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku ini juga ternyata sempat mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian.
Baca Juga: Tim Rebon Akan Survei 53 Pasar di Kota Medan
"Motif penusukan ini pelaku tak senang ditegur korban karena mengendarai motor ugal-ugalan," ujar Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman lima tahun penjara.
(art/drb)