Penganiayaan Ahli Waris

Ahli Waris Yayasan Panti Asuhan Zending Islam Dianiaya Anak dan Emak

Ketua Yayasan Sudah Meninggal
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202304/_5357_Ahli-Waris-Yayasan-Panti-Asuhan-Zending-Islam-Dianiaya-Anak-dan-Emak.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Muhammad Artan
Korban Nurhabibah dan anak anaknya.
drberita.id -Kasus penganiayaan ahli waris Yayasan Panti Asuhan Zending Islam, sampai saat ini belum berproses di Polsek Medan Kota. Korban pun meminta polisi segera menangkap pelakunya.

Korban Nurhabibah boru Sibarani membuat laporannya di Polsek Medan Kota dengan bukti laporan Nomor: LP/B/207/III/2023/SPK/Polsek Medan Kota/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tertanggal 24 Maret 2023.

"Terlapornya bernama Hellen dan Salbiyah. Anak dan emak ini mereka pelakunya. Salbiyah itu kakak kandung saya," ungkap Nurhahibah kepada wartawan di rumahnya Jalan Armada, Medan, Rabu 12 April 2023.

Nurhabibah mengatakan kasus penganiayaan dirinya ini berawal dari persoalan warisan Yayasan Panti Asuhan Zending Islam, Jalan SM. Raja Medan, yang terjadi sekira empat bulan yang lalu.

Terlapor, kata Nurhabibah, mau berkuasa dengan keberadaan Yayasan Panti Asuhan Zending Islam.

"Terlapor Hellen dan Salbiyah tidak ada dalam kepengurusan yayasan. Zainal sebagai ketua yayasan baru saja meninggal dunia, dan itu awalnya mereka mau menguasai Zending Islam," katanya.

Kemudian, Reza anak almarhum Zainal mengadu ke korban Nurhabibah, bahwa dirinya diusir Hellen dan Salbiyah dari panti asuhan. Nurhabibah pun datang ke Zending Islam bersama Reza. Di saat itulah terjadi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan terlapor.

Ternyata, Salbiyah dan Hellen ingin menguasai Yayasan Panti Asuhan Zending Islam yang didirikan Haji Muhammad Idris Sibarani dengan gelar Guru Kitab. Makanya terlapor anak dan emak itu menganiaya Nurhabibah yang datang bersama Reza, anak dari almarhum Zainal.

"Anak ayah kami ada 6 bersaudara. Saya dan Salbiyah yang masih hidup. 4 orang sudah meninggal, almarhum Zainal anak dari kakak saya bernama Haja Siti Zahara boru Sibarani. Kakak saya itu ketua yayasan dan turun ke anaknya Zainal. Ia pun sudah meninggal. Saat ini tidak ada ketua yayasan, dan Salbiyah dan Hellen mau menguasai Zending Islam," beber Nurhabibah.

"Saya tidak terima, karena Salbiyah tidak layak jadi ketua yayasan. Dia tidak cocok jadi ketua yayasan tidak jelas kelakuannya. Salbiyah dan anaknya itu si Hellen tidak paham yayasan, sayalah yang tahu siapa dia," sambungnya.

Nurhabibah pun berencana akan mengumpulkan semua keturunan dari pendiri Yayasan Panti Asuhan Zending Islam, Haji Muhammad Idris Sibarani dengan gelar Guru Kitab, untuk melanjutkan kepengurusan yayasan sesuai dengan amanah pendiri.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Putusan Pengadilan Negeri Ternate Keliru Perkara Ahli Waris, Rinno Hadinata Minta KY Evaluasi Hakim

Hukum

Ahli Waris Siapkan Puluhan Personil Akan Eksekusi Pasar Baru Stabat

Hukum

Dokter Andriana Gelda Sinurat Kalah Sidang Lawan Ibu Mertua

Hukum

Ahli Waris Mengadu ke DPRD Medan

Hukum

PASU Jadi Kuasa Hukum Satpam Yang Disomasi Ahli Waris Almarhum Sujono

Hukum

Ahli Waris: Saya pingin jumpa Pak Walikota, tolong sampaikan nak