Warga Bandar Durian Dikroyok 5 Bersaudara, 1 Pelaku Oknum Polisi Berpangkat Brigadir

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir042020/8672_Warga-Bandar-Durian-Dikroyok-5-Bersaudara--1-Pelaku-Oknum-Polisi-Berpangkat-Brigadir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Darrenz Nababan
M. Efendi Sipahutar (35) warga Lingkungan Bandar Berseri, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.
DRberita | Seorang warga Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Sumut, babak belur dikroyok lima bersaudara. Seorang pelaku di antaranya oknum polisi berpangkat brigadir.M. Efendi Sipahutar (35) dikroyok dan dianiaya berat yang dilakukan oleh lima (5) orang, Senin 20 April 2020, sekira pukul 19.00 WIB. Korban dianiaya di kediamannya sendiri di Lingkungan Bandar Berseri, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.Ditemui di ruang perawatan Rumah Sakit Tiga Bersaudara, korban menyeritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya kepada sejumlah wartawan, Selasa 21 April 2020.Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi saat ia baru saja pulang dari ladang. Ia keluar sebentar ke warung untuk membeli rokok, sekembalinya dari warung, tiba-tiba ia dibacok oleh pelaku yang sebelumnya diyakini telah mengikutinya.Kemudian korban berlari ke rumahnya dan mengunci pintu. Namun kelima pelaku terus mengejarnya. Mereka mendobrak dan merusak pintu, dan sesampainya di dalam, para pelaku terus memukuli korban hingga bersimbah darah. Pengakuan korban, ia mengenal semua pelaku."Pelaku sebanyak lima (5) orang, empat (4) orang di antaranya bersaudara kandung. Dani, Fadli, Doni, Adi dan Arif. Dani adalah anggota polisi berpangkat brigadir di Polsek Aek Natas," kata korban.Lebih lanjut korban menjelaskan, saat itu pelaku yang membawa senjata tajam dan membacoknya adalah Adi, sedangkan Fadli dan Doni memukulinya dengan kayu dan batu.Anak korban, Anja Sipahutar yang saat itu berada disana memeluk korban dan menjerit memohon kepada pelaku agar menghentikan perbuatannya. Namun tidak dihiraukan oleh pelaku.Berbeda dengan keterangan korban, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, justru membantah adanya keterlibatan oknum polisi dalam penganiayaan itu."Tidak ada polisi yang melakukan penganiayaan, justru polisi yang membantu ke rumah sakit," tulis Agus melalui akun whatsapp, Jumat 24 April 2020.

Pun demikian, Agus menegaskan akan memberikan tindakan tegas jika terbukti adanya keterlibatan anak buahnya dalam penganiayaan tersebut. "Silahkan koordinasi dengan polsek biar lebih detail," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Aek Natas AKP J. Pasaribu hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai keterangannya. (art/drb)

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi

Hukum

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Hukum

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Hukum

Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama

Hukum

Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut

Hukum

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut