DRberita | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku kecolongan adanya anggota TNI aktif Lettu Dony Pedro menjadi Presiden King of The King, saat ini sudah ditahan."Jadi kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya. Jadi kita harus perbaiki. Proses hukum kita lihat kesalahan demi kesalahan, yang jelas arahnya dari investigasi beberapa hari ini arahnya ke penipuan," kata Andika kepada wartawan di Kompleks Akmil Magelang, Jumat 7 Februari 2020.Andika menegaskan bahwa sudah dilakukan penahanan terhadap Dony Pedro sejak 31 Januari lalu di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi di Bandung. Dia juga menyebut Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infranteri di Bandung."Tugas (Dony) di Pusat Persenjataan Infantri di Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak tanggal 31 Januari di Polisi Militer di Kodam III. Jadi sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas," kata Andika.Andika memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum yang berlangsung. Nantinya proses hukumnya di pengadilan militer. Pengawalan dalam proses hukum tersebut akan dilakukan sehingga diharapkan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi para korbannya."Dan itu kami kawal benar. Kami kawal benar sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP Militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," kata Andika.Menyangkut para pengikutnya, kata Andika, sejauh ini masih ditelusuri mengingat melibatkan teman-teman tersangka dari kalangan sipil. Untuk itu, pihaknya akan terus menelusurinya.Andika menegaskan pihaknya akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi. Dia juga berharap adanya info-info dari masyarakat terkait dengan para personelnya.
"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu (Dony Pedro)," kata Andika. (art/drc)