DMI Apresiasi Polrestabes Medan Gerak Cepat Tangkap Perusak Masjid Al Amin Mandala

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir012020/9253_DMI-Apresiasi-Polrestabes-Medan-Gerak-Cepat-Tangkap-Perusak-Masjid-Al-Amin-Mandala.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Suasana Masjid Al Amin Mandalan

DRberita | Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah menangkap pelaku perusakan Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

DMI menilai penangkapan itu merupakan keseriusan Kapolri Jendral Idham Azis dalam penanganan kasus penyerangan terhadap rumah ibadah di Sumatra Utara.

"Beliau tentu saja memerintahkan bawahannya untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap masjid tersebut," kata Ketua Departemen Pemuda DMI, Arief Rosyid, kepada wartawan, Senin 27 Januari 2020.

Menurut Arief, tidak sampai 24 jam pelaku penyerangan sudah ditangkap polisi itu secara otomatis akan meningkatkan kembali kepercayaan umat Islam terhadap kepolisian. Kecepatan disertai proses yang transparan mengatasi masalah yang sangat sensitif.

"Ini dibutuhkan agar menghambat berita yang berpotensi viral yang bisa mengusik kehidupan beragama kita di masyarakat," katanya.

Arief mengatakan, kerukunan antarumat beragama yang selama ini mampu dijaga dengan baik jangan sampai rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu aparat harus peka dalam kasus ini.

Kepedulian Kapolri menjaga kohesifitas sosial di kehidupan antarumat beragama ini sejak awal sudah tercermin. Ungkapan yang disampaikan Jenderal Idham Azis tentang radikalisme itu bukan agama melainkan oknum. "Pendapat itu menjelaskan bahwa Kapolri memahami sosiologi masyarakat beragama kita," kata Arief.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu 26 Januari 2020, mengatakan identitas tersangka yakni Alimin Gultom (37), Rizal Situmorang (26), Dedi Manulang (31), Alislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manulang (32). Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penyerahan diri tersangka Manulang dan Sinaga.

Dari hasil pemeriksaan mereka, kata Maringan, ada beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu. Mereka, yakni Dedi Manulang, Marpaung, Sihombing, Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom, serta Rijal Situmorang.

Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari Jatanras Krimum Polda Sumatera Utara, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan bergerak dan mendatangi rumah mereka. Dengan didampingi kepala lingkungan dan Kepala Pos Percut Sei Tuan, tim menangkap tersangka lain, yakni Dedi Manulang, Gultom dan Situmorang.

Sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 24 Januari 2020 malam. Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Jhonny Edison Isir, saat dijumpai di lokasi mengatakan, penyerangan itu buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pada Jumat siang.

Dari penertiban itu kemudian menimbulkan pro dan kontra antarmasyarakat setempat. Kemudian, sekelompok warga menyerang masjid dan sejumlah rumah warga, yang merusak sejumlah fasilitas masjid dan juga rumah warga. (art/drc)

Editor
: Bornok
Sumber
: republika.co.id

Tag:

Berita Terkait

Hukum

HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan

Hukum

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut

Hukum

2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan

Hukum

Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan

Hukum

Dugaan Penipuan KPR, GASAK Laporkan PT. SKS ke Polrestabes Medan

Hukum

Sudah Minta Maaf Kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan