Andy Faisal Pimpin Negoisasi Dengan Majikan TKI Asal Sumut

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082019/122_Andy-Faisal-Pimpin-Negoisasi-Dengan-Majikan-TKI-Asal-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Andy Faisal bersama majikan TKI Meimeris Tumanggor.
DRBerita | Pemulangan TKI asal Sumut Meimeris Tumanggor masuk tahap negoisasi dengan majikan. Kepala Biro Hukum Pemprovsu Andy Faisal yang memimpin negoisasi. Sementara Sekda Provsu Sabrina dan tim lainnya menjenguk TKI ke rumah sakit."Ini lagi negosiasi dengan majikan TKI nya. Kita upayakan untuk hak-hak yang bersangkutan. Gaji dan biaya rumah sakit," ujar Andy melalui telepon, Senin 26 Agustus 2019. Menurut Andy, negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. "Doakan ya, mudah-mudahan lancar-lancar saja," ucap Andy.Andy melakukan negoisasi didampingi Kompul Danu, dari atase kepolisian republik indonesia di Penang.Sementara Sekda Provsu Sabrina dan Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan serta Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlela menjenguk Meimeris Tumanggor ke rumah sakit. "Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKI kita. Didampingi oleh Kompol Danu dari atase kepolisian RI. Kita jumpai majikannya di rumahnya," ujar Andy.    Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan Sekdaprov Sabrina dan tim dari Pemprov Sumut, untuk segera berngkat ke Penang, Malaysia, setelah mendengar kabar adanya TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor yang sakit dan terlantar di Penang.Sekda bersama tim diminta segera mengurus dan melakukan tindakan untuk penanganan TKW yang dirawat di Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Terutama tentang pengobatan dan upaya pemulangan wanita kelahiran Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu.

Dikabarkan di berbagai pemberitaan, TKI Asal Sumut Meimeris Tumanggor terlantar sakti di Penang, Malaysia. Sempat bekerja 3 tahun di satu sekolah di Bukit Martajam, Penang, tanpa diberi gaji dan ketika jatuh sakit ditinggalkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. (art/drc)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pemprovsu Laksanakan Bimtek Perda di Cambridge Hotel Medan

Hukum

Kasus TKI Meimeris Tumanggor, Raja Tamba se-Dunia Minta Pemprov Sumut Pidakan Agen Perjalanan

Hukum

LIPPSU Sarankan Pemprovsu Pidanakan Agen Perjalanan Meimeris Tumanggor

Hukum

Pemprov Sumut Hari Ini Upayakan Pemulangan TKI Meimeris Tumanggor

Hukum

Tiba di Penang, Sekda dan Rombongan Langsung Tangani TKI Asal Sumut

Hukum

Andi Faisal: Kita akan undang pihak PT AIJ dan Pemko Medan