Andi Faisal: Kita akan undang pihak PT AIJ dan Pemko Medan

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082019/6703_Andi-Faisal--Kita-akan-undang-pihak-PT-AIJ-dan-Pemko-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Andi Faisal.
DRBerita | Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Andi Faisal berencana akan memanggil jajaran Direksi PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) untuk menindaklanjuti perbaikan BOT yang dilakukan Gubernur Edy Rahmayadi."Dalam waktu dekat ini kita akan undang pihak PT AIJ untuk memastikan materi BOT yang diperbaiki," ujar Andi di kantornya, Kamis 22 Agustus 2019.Andi mengaku sudah mendapat tugas dari gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Sabrina untuk mempelajari kesalahan-kesalahan yang terjadi pada BOT pada massa gubernur sebelumnya. "Printah pimpinan pelajari hal itu. Jika tidak benar pasti ada konsekuensi hukumnya," sebutnya.Diketahui, status Build Operate Transfer (BOT) aset Kantor PT AIJ, Jalan Merak Jingga, Medan, milik BUMD Pemprov Sumut, yang bermasalah itu telah diperbaiki oleh Gubernur Edy Rahmayadi. Edy mengambil langkah cepat setelah mendapat informasi masalah BOT tiga aset PT AIJ dengan Perusahaan Modal Asing (PMA) yang katanya berasal dari Negara Korea.Ketiga aset yang di BOT itu antara lain Kantor PT AIJ, Jalan Merak Jingga, Kantor Dinas Pariwisata Sumut, Jalan Ahmad Yani, Medan, dan lahan di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.BOT tersebut dilakukan pasa masa Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut, tahun 2017. PT AIJ saat itu dipimpin Dirut Purna Irawan. Proesenya melibatkan Biro Hukum dipimpin Sulaiman Hasibuan, Biro Perekonomian dipimpin Erita dan pihak Kejatisu sebagai pengacara negara.Pada tahun 2018, BOT yang dilakukan menjadi temuan Dirkrimsus Polda Sumut. Sulaiman Hasibuan yang sudah pensiun dari PNS itu ketika bertemui di Masjid Agung Medan, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh Polda Sumut. Dalam BOT pembangunan gedung berjumlah 9 lantai. Tapi faktanya yang dikerjakan sebanyak 14 lantai. Dalam proses IMB yang dikeluarkan Pemko Medan melalui Dinas Perizinan Satu Pintu, telah terjadi kesalahan."Selain pihak PT AIJ, kita juga akan menyurati pihak Pemko Medan sebegai pihak yang mengeluarkan IMB pembangunan gedung di Jalan Merak Jingga itu," cetus Andi.  

Andi berjanji pekan depan akan memberikan informasi yang sebenarnya terkait perbaikan BOT. "Senin datang ke sini lagi, nanti sudah bisa dapat keterangan yang sebenarnya soal BOT itu," jelasnya. (art/drc)

Penulis
: Artam
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

RUPS Bank Sumut: Pembagian Deviden Hingga Rombak Susunan Pengurus

Hukum

Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi

Hukum

OPD dan BUMD Pemprovsu Siap Sukseskan HPN 2023

Hukum

Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan

Hukum

Pasca Penonaktifan Dirut Bank Sumut, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Berjalan Normal

Hukum

Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto, ACW: Manajemen Tetap Berjalan Dengan Baik