ASN Polisikan Oknum Polisi ke Polres Nisel

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/8425_ASN-Polisikan-Oknum-Polisi-ke-Polres-Nisel.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Bukti laporan Donisius ke Polres Nisel.
DRberita | Oknum polisi Jimy Sitanggang (JS) dipolisikan seorang ASN Donisius ke Polres Nias Selatan (Nisel), Senin 16 September 2019. Laporan tersebut atas tuduhan pengancaman dan pemerasan.Laporan Donisius tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengadian, Nomor: STTLP/139/IX/2019/SPK "B"/SU/res-Nisel, ditandatangani KA SPKT Aiptu Indra Adenin K.s.Donisius (39) Warga Jalan Pelita, Gg. Camat, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, ini melaporkan Jimy Sitanggang (30), tinggal di Aspol Polres Nias Selatan, atas tuduhan pengancaman dan pemerasan yang dilakukannya di rumahnya.Laporan yang dibuat Donisius ke Polres Nisel berawal dari saat dirinya sedang berada di Kota Medan karena menjalani tugas sebagai ASN. Tiba-tiba masuk telepon dari nomor yang tidak dikenal dan menanyakan posisinya dan menyuruh membayar utang sembari memaki dengan kata-kata 'Banci Kau dan Bajingan Kau'.Merasa tidak mengenal penelepon apalagi memiliki utang, Donisius kemudian melapor ke Propam Poldasu. Dari penelusuran Propam Poldasu ternyata nomor yang menelepon dirinya ternyata milik oknum polisi yang bertugas di Polres Nisel. Propam Poldasu kemudian menyarankan Donisius membuat laporan ke Provost Polres Nisel.Tidak berapa lama setelah kembali dari Kota Medan, Selasa 10 September 2019, sebuah pesan whatapp dari nomor yang sama kembali masuk yang isinya menyuruh Donisius melunasi utang sembari memaki dengan kata 'Penipu Kau'.Sekitar satu jam setelah menerima pesan, seseorang menggedor-gedor rumahnya dengan sangat keras sembari berteriak-teriak agar ia keluar dan membayar utangnya disertai makian dan ucapan yang tidak pantas serta mengajak berkelahi.Warga yang mendengar keributan itu lalu berhamburan keluar rumah. Namun warga tidak berani menegur karena mengetahui JS oknum polisi yang bertugas di Polres Nisel. Begitu juga dengan Donisius dan keluarganya, juga tidak berani keluar rumah karena situasi sangat mencekam, yang bersangkutan membawa beberapa orang teman-temanya.Oleh Donisius kejadian itu dilaporkannya ke Polres Nias Selatan. Selang tak berapa lama petugas dari Polres Nias Selatan tiba di rumahnya (TKP). Namun JS dan rekan-rekannya sudah pulang. Peristiwa ini membuat Donisius malu dan trauma, serta merasa terancam tak berani keluar rumah.

"Saya dan keluarga merasa malu dan trauma sampai sekarang. JS mengancam saya sehingga sampai sekarang kami takut keluar karena ancaman dia. Saya berharap Kapolres Nias Selatan memberikan perlindungan kepada kami sekeluarga dan menindak tegas oknum Polisi JS," harapnya. (art/drb)

Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Forum Wartawan Hukum Sudah Ada di Kepulauan Nias

Hukum

Kejagung Diminta Datang ke Kepulauan Nias Periksa Proyek Jalan dan Jembatan Nasional Ratusan Miliar

Hukum

Ombudsman RI Inspeksi Kepulauan Nias, Temukan Akses Internet Belum Maksimal

Hukum

Penipuan Jual Beli Lembu, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hukum

Kampung Adat Bawomataluo di Nias Selatan Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021

Hukum

IKA PMII Kota Gunung Sitoli Terbentuk, Tim Formatur Saripuddin Daulay