AKTA: Omnibus Law Untuk Siapa? Mafia Illegal Logging Masih Berkeliaran

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir032020/2050_AKTA--Omnibus-Law-Untuk-Siapa--Mafia-Illegal-Logging-Masih-Berkeliaran.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
istimewa
Demo AKTA soal Omnibus Law di Kantor DPRD Sumut
DRberita | Belasan massa dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka mengusung sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.Aksi damai itu dipimpin langsung Koordinator Pusat AKTA Arigusti Syahputra, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Zulkifli dan Kordinator Aksi Aspan Ansori. Tak lama setelah berorasi, massa AKTA diterima anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Faisal.Di hadapan Faisal, Arigusti mengatakan, AKTA akan terus mengawal isu-isu yang merugikan dan berdampak langsung kepada masyarakat seperti Omnibus Law."Hari ini revisi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sangat merugikan buruh. Revisi UU ini sama sekali tak penting, tak urgen, malah menyengsarakan masyarakat. Omnibus Law untuk siapa?" kata Koordinator Pusat AKTA Arigusti Syahputra dalam keterangan persnya, Senin 9 Maret 2020.Unjukrasa AKTA di DPRD Sumut merupakan gerakan murni, berangkat dari kegelisahan masyarakat. "Kami bergerak atas penderitaan rakyat Indonesia, revisi UU ketenagakerjaan hanya menjadikan manusia sama dengan mesin. Masih banyak isu lain yang harusnya dilakukan pemerintah," tambah Koordinator Aksi Aspan Ansori.Di antaranya, kata Aspan, soal masifnya illegal logging yang hingga hari ini masih terjadi. Contohnya di Hatapang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang sangat merugikan masyarakat di sana."Banjir bandang di Kabupaten Labura beberapa waktu lalu adalah sebagian dari dampaknya. Kami yakin ada oknum yang bermain di balik perusakan hutan ini. Karenanya kami meminta DPRD Sumut membuat investigasi untuk menuntaskannya," tegasnya.Dari pada menghabiskan energi untuk Omnibus Law yang banyak ditolak masyarakat, lebih baik pemerintah menuntaskan berbagai persoalan yang selama ini diabaikan."Kami akan mengawal berbagai persoalan penting di masyarakat, seperti illegal logging, situasi kamtibmas di Medan, tragedi kemanusiaan di India dan lainnya," tambah Koordinator Lapangan Zulkifli.

Kepada anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Faisal, Zulkifli minta agar AKTA dilibatkan dalam berbagai rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Sumut. Sehingga bisa memberikan solusi dan sinergi dengan anggota dewan untuk kemaslahatan masyarakat. (art/drb)

Editor
: Bornok
Sumber
: Pers Rilis

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat

Hukum

Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut

Hukum

KSPSI dan KSPI Sumut: Tegakan Supremasi Sipil dan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Hukum

Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut

Hukum

Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut

Hukum

Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut