drberita.id | Petugas Lapas Kelas IIA Bandung menggagalkan penyelundupan6 bungkus plastik berisi sabu yang dititipkan di tempat penitipan barang, Selasa 30 Maret 2021.
6 bungkus plastik sabu ditemukan dalam kemasan makanan olahan cilok yang diantar JJ dan ditujukan pada narapidana HN yang menghuni kamar Charlie 4.
BACA JUGA :AHY: Kader Semakin Solid Hadapi KSP Moeldoko dan Gerombolan
Kepala Lapas Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya segera mengamankan pengunjung JJ berikut barang bukti. Sebagai tindak lanjut, petugas juga melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian Charlie 4 dan Charlie 6.
“Dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang yang dilarang tetapi tidak ditemukan narkoba," ujarnya.
[br]
Barang terlarang yang ditemukan dalam razia seperti ponsel, charger ponsel, headset, wifi, terminal kabel, korek api, sim card, alat cukur, dan sebagainya.
Menurut Faozul, pihaknya juga segera melakukan koordinasi dengan Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait temuan 6 bungkus sabu.
BACA JUGA :GM Hotel Grand Mercure Medan Ribut Dengan Wanita Sampai Keluar Gedung
Ia pun memastikan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di lapas.