Bandit Kampung

4 Pelajar Jadi Korban Geng Motor di Jalan Cemara Medan

Korban Luka Bacok
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202311/_5417_4-Pelajar-Jadi-Korban-Geng-Motor-di-Jalan-Cemara-Medan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
4 korban Geng Motor.
drberita.id -Empat pelajar dibantai puluhan Geng Motor bersenjata tajam celurit dan parang di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan depan Showroom Hino, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Rabu 1 November 2023 sekira pukul 16.30 WIB.

Akibatnya ke 4 pelajar di SMA Swasta Budi Agung dan Bina Satria Medan mengalami luka parah, dan 1 sepeda motor warna hitam berplat BK 3183 AJU dirampas para pelaku penganiayaan.

Keterangan yang dihimpun wartawan di RS Bhayangkara Medan, Jumat 3 November 2023, ke 4 korban Yuda Ananda (17) warga Jalan Marelan Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan, mengalami luka parah di pelipis kiri, bengkak di hidung, luka di samping mulut, luka di bawah telinga, dan 2 luka di leher.

Sepeda motor warna hitam milik orang tua Yuda Ananda juga dirampas Geng Motor, setelah membantai remaja itu dan kawan kawannya.

Untung saat kejadian, Yuda Ananda dan temannya berhasil diselamatkan warga sekitar dan menghubungi keluarga hingga bisa dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.

Korban lain, M. Sendy Syah Lubis (17) warga Jalan Marelan I, Kelurahan Terjun yang mengalami luka bekas sayatan pada lehernya dan luka tusuk di pinggul kanan, Gilang Ramadhan (17) warga Komplek Marelan Bisnis Pasar 2, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, mengalami retak di jari tangannya serta sikunya bengkak akibat pukulan benda keras.

Korban lainnya Fauzan Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mawar 20, Lingkungan 17, Kelurahan Rengas Pulau, yang mengalami luka robek di kepala akibat sabetan benda tajam.

Yuda Ananda, Gilang Ramadhan, dan Fauzan Ahmad tercatat sebagai siswa kelas 9 di SMA Swasta Budi Agung, dan M. Sendy Syah Lubis adalah pelajar di SMA Swasta Bina Satria.

Tragedi kejahatan Geng Motor di Jalan Cemara ini telah dilaporkan orang tua para remaja itu ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/B/3636/XI/2023 tanggal 02 November 2023. Tiga korban pun telah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara Medan.

Kepada wartawan, salah satu korban M. Sendy Syah Lubis mengaku, mereka dibantai oleh Geng Motor bersenjata tajam di Jalan Cemara simpang Jalan Wartawan, persis di depan Showroom Hino pada Rabu 1 November 2023 saat melintas jalan itu menuju pulang ke Medan Marelan.

"Saat melintas di Jalan Cemara kami bertiga dihadang oleh puluhan pria, saya yang mengendarai Sepeda Motor Scoppy oleng dan terjatuh, selanjutnya dengan cepat mereka menganiaya kami lalu melarikan sepeda motor yang diangkat melewati pembatas jalan lalu kabur melalui Jalan Perdata samping Showroom Hino," bebernya.

Sendy mengaku, dia dan Yuda Ananda diselamatkan warga dan dibawa ke kantor angkutan di Jalan Wartawan dan selanjutnya menghubungi keluarga hingga dibawa ke RS Imelda Jalan Bilal Medan.

Orang tua korban Juliyanto dan Nirwansyah Lubis berharap Kapolrestabes Medan Komber Valentino Alfa Tatareda cepat menangkap para pelaku yang telah diketahui identitasnya oleh para korban.

"Kami berharap, Bapak Kapolrestabes Medan dapat segera menangkap para pelaku penganiayaan dan perampasan sepeda motor anak kami ini," pungkas mereka.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

SPMB di Sumut, 5 Sekolah Favorit di Kota Medan, MARGASU Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Agar Ada Efek Jera

Hukum

DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen

Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa

Hukum

Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota

Hukum

Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling

Hukum

Orangtua Calon Peserta POPKOT Medan 2026 Protes KONI dan Dispora