Narkoba Rakyat

2 Wanita Cantik Diamankan dari Dalam Kamar Tempat Hiburan Malam di Nagori Marihat Bukit

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202608/_4589_2-Wanita-Cantik-Diamankan-dari-Dalam-Kamar-Tempat-Hiburan-Malam-di-Nagori-Marihat-Bukit.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Dua wanita cantik Mimbakni dan Lira diamankan polisi.
drberita.id -Dua wanita cantik diamankan dari dalam kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Selasa 4 Agustus 2026 malam.

Keduanya menangis saat diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan membenarkan dua wanita cantik itu diamankan dari tempat hiburan malam beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

"Polsek Gunung Malela tidak pernah berhenti dan memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa," ujar AKP Hengki Siahaan, Rabu 5 Agustus 2026.

Penggerebekan tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, atas laporan dari masyarakat. Informasinya ada transaksi jual beli narkotika di dalam salah satu kamar tempat hiburan malam tersebut.

Dari dalam kamar petugas menemukan seorang wanita bernama Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar, ditemukan plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram dari dalam lemari pakaian.

"Selain itu ditemukan juga satu buah kaca pirex, alat hisap sabu atau bong, serta sekop narkotika yang terbuat dari pipet," ujar AKP Hengki Siahaan.

Interogasi yang dilakukan petugas di lokasi, akhirnya membuat Mimbakni mengakui baru mengonsumsi sabu bersama temannya Lira Sakila Peranginangin (19), warga Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.

Lira pun diamankan petugas. Kedua wanita cantik itupun menangis saat menyadari telah ditangkap polisi.

"Tersangka Mimbakni mengaku membeli sabu dari seorang pria bernama Keling yang tinggal di Mabar, Kota Medan. Pengakuan ini menjadi petunjuk penting bagi pengembangan penyelidikan kasus," jelas AKP Hengki Siahaan.

Kedua tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan. Operasi penangkapan dua wanita tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/111/VIII/2026/Reskrim, tertanggal 4 Agustus 2026.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kepala Desa dan 7 Wanita Cantik Diamankan BNN dari Kafe Patumbak

Hukum

Harta Benda Dibawa Lari Mantan Kekasih, Wanita Cantik Kota Siantar Lapor ke Polisi