drberita.id | Kabid HumasPolda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengganti dua perwira yang dicopot terkait kasus melanggar prokes covid-19, turnamen futsal berasal dariBrimob.
"(Penggantinya) dari Brimob," kata Hadi, Kamis 4 Februari 2021.
Baca Juga :ASN Pemkab Sergai Ditangkap Polisi
Namun demikian, Hadi tidak merinci siapa sosok yang duduk menggantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Iptu AInul Yaqin. "Dua-duanya dari Brimob. Pastinya ada serahterima jabatan, akan segera dilakukan proses serahterima," ujarnya.
Mengenai adanya dua anggota Polri yang dicatat namanya, Hadi mengaku, saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut. "Kita dalami semuanya, apakah tandatangan itu dipalsukan atau tidak. Berdasarkan keterangan yang disampaikan panitia penyelenggara, ia mengakui bahwa itu dipalsukan," ungkapnya.
Kata Hadi, turnamen futrsal itu tidak ada izinnya dari kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian di masa pandemi tidak mengeluarkan izin. "Jadi pihak kepolisian di dalam masa pandemi ini tegas untuk tidak mengeluarkan izin keramaian," katanya.
AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot karena dinilai lalai tidak mengetahui adanya penyelenggaraan turnamen yang menyebabkan kerumuan. Padahal, lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Sementara itu, Aiptu Ainul Yaqin dicopot karena sebagai peserta dalam turnamen futsal tersebut. "Siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Dalam kasus ini pihak penyelenggara berinisial BNTG (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam pengelaran turnamen itu.
Baca Juga :Langgar Prokes Covid-19, 2 Perwira Polisi Dicopot dari Jabatan
Sebelumnya, viral video pertandingan futsal dengan kondisi ramai penonton di Sumut. Dalam video disebut pertandingan final antara Polsek Medan Kota Vs Al-Wasliyah.
Turnamen disebut berlangsung di GOR Mini, Jalan Willem Iskandar, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu 31 Januari 2021.
art/drb