drberita.id -Sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan cafe diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Simalungun, pada Senin 30 Oktober 2023 malam hingga dini hari. Mereka diamankan dari cafe yang dicurigai menjadi lokasi transaksi seks dan narkoba.
Masing masing lokasi yang dirazia yaitu Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya, dan Cafe One Mores.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengatakan razia yang dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
"Sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung, serta melakukan tes urine di tempat," ujar AKBP Ronald.
Namun kata Ronald, dari hasil pemeriksaan kepada para pengunjung dan pelayan cafe tersebut hasilnya negatif.
"Selanjutnya kita memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pengelolah tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Razia cafe yang dilakukan Polres Simalungin berakhir hingga pukul 02.30 WIB, dan berjalan lancar tanpa kendala apa pun.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini kami lakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas AKBP Ronald.