17 Adegan: Terungkap Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah Abang Adik Positif Narkoba

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir062020/_857_17-Adegan--Terungkap-Ayah-Tiri-Pembunuh-2-Bocah-Abang-Adik-Positif-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Tersangka Rahmadsyah diboyong petugas polisi.

drberita.id | Polisi menangkap Rahmadsyah (30), ayah tiri pembunuh dua bocah abang beradik di Sekolah Global Prima, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Sabtu 20 Juni 2020. Tersangka ditangkap di kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu 21 Juni 2020 malam.

"Tersangka positif pengguna narkoba. Ditangkap di kawasan Delitua, malam hari itu juga," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat mimpin pra rekonsturuksi pembunuhan dengan 17 adegan di dua lokasi, Selasa 22 Juni 2020.

Dalam pra rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka Rahmadsyah melakukan pembunuh terhadap kedua anak tirinya Iksan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5) karena rasa sakit hati.

Riko menjelaskan kedua korban awalnya diantar ibunya ke rumah neneknya, Jumat 22 Juni 2020. Sang ibu kemudian berangkat kerja. Malam harinya anak-anak itu pulang ke rumah dan sempat menonton televisi dengan tersangka. Kemudian mereka membujuk tersangka agar membelikan es krim.

Baca Juga: Masyarakat Desak Poldasu Tetapkan Bupati Labura Sebagai Tersangka Korupsi DBH PBB

Namun saat itu pelaku menolaknya karena alasan tidak punya uang. “Ini baru pengakuan awal dari tersangka. Kemudian si anak-anak (korban) bilang ayah pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari ayah baru," ujar Riko.

Polisi, kata Riko, masih terus medalami motif pembunuhan tersebut, apakah karena korban menyebutkan pelaku pelit dan minta ibunya mencari bapak baru.

"Lantaran kesal dengan pernyataan kedua korban, Rahmadsyah kemudian memegang bagian tengkuk kedua korban dan saling membenturkan kepalanya. Kemudian ia kembali membenturkan kepala dua anak itu ke dinding dan lantai berkali-kali," jelas Riko.

Baca Juga: Idham Azis: Negara tidak boleh kalah dengan preman

Melihat korban masih bergerak, tersangka kemudian menginjak perut dan dadanya. "Kemudian dia cek nadinya sudah tidak ada, lalu tersangka membuang kedua mayat korban ke samping sekolah lewat lorong di sebelah rumahnya. Polisi akan mendalami apakah tersangka sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan terhadap kedua korban," kata Riko.

Riko menambahkan, Fahtulazanah (30) istri tersangka sempat curiga karena anak-anaknya tidak berada di rumah. Ketika ditanya terkait keberadaan kedua anaknya, tersangka tampak ketakutan dan pergi ke luar rumah. Lalu tersangka memberi tahu istrinya lewat pesan singkat di Facebook, bahwa dia telah membunuh kedua korban.

"Pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka mengirimkan chat melalui akun media sosial facebook kepada istrinya," kata Riko.

Baca Juga: Babinsa Koramil 07/MT Kawal Penyerahan Bansos Pemprov Sumut ke Warga

Fahtulazanah seketika histeris dan langsung mencari keberadaan anak-anaknya di seputaran Sekolah Global Prima. Mayat kedua bocah malang itupun akhirnya ditemukan di dalam parit dengan keadaan lembam dan berlumuran darah.

"Pemeriksaan tersangka juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.Tersangka diancam pasal berlapis tentang pembunuhan dan perlindungan anak," papar Riko.

(artd/rb)

Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Hukum

HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan

Hukum

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut

Hukum

2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan

Hukum

Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan

Hukum

Dugaan Penipuan KPR, GASAK Laporkan PT. SKS ke Polrestabes Medan

Hukum

Sudah Minta Maaf Kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan