15 Kali Cabuli Teman Anak di Kota Binjai

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir122021/_6707_15-Kali-Cabuli-Teman-Anak-di-Kota-Binjai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Korban bersama kuasa hukum di Polres Binjai

drberita.id | Seorang siswi SMA kelas X berinisial MP (15) menjadi korban pencabulan pria berinisial BH alias H (50) warga Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pria itupun kini sudah menjadi tersangka Polres Binjai.

Didampingi Ketua FK Puspa Kota Binjai Sugi Hartaty selaku Aktifis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Binjai, ibu korban berinisial R telah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Binjai, pada Senin 29 November 2021.

Pencabulan korban MP berawal dari bujuk rayu tersangka BH yang sering melihat korban datang ke rumah karena berteman dengan anaknya. Perbuatan tersangka sudah beberapa bulan terakhir. Diperkirakan sebanyak lebih 15 kali. Setiap korban menolak, tersangka selalu mengancam tidak mengizinkan korban bermain dengan anaknya.

BACA JUGA:KAD Anti Korupsi Sumut Minta Legiman Pranata Lengkapi 3 Berkas Tambahan

Ibu korban yang awalnya tidak mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan selama kurun waktu 7 bulan di tahun 2021. Pada Sabtu 27 November 2021, tersangka menemui dengan mengatakan ayah tiri korban telah menyetubuhi korban, dan mendesak R untuk membuat laporan ke polisi.

Karena terus didesak oleh tersangka untuk membuat laporan, R pun curiga dan mempertanyakan itu kepada anaknya. Namun korban tidak berani berterus terang kepada ibunya. R pun meminta bantuan Sugi Hartaty, Aktifis Perempuan dan Anak Kota Binjai. Dari percakapan Sugi dengan korban, terungkap jika BH yang mencabuli korban, bukan ayah tirinya. Pencabulan terhadap MP dilakukan BH di rumahnya pada saat istrinya pergi kerja.

Yang membuat ibu korban semakin yakin, tersangka membawa oknum Anggota Polri yang mengaku keluarga tersangka, sehingga ibu korban meminta perlindungan hukum ke Kantor Advokat Hafiz Zuhdi, S.H & Partners untuk memberikan bantuan dan sekaligus mengawal proses hukum di Polresta Binjai.

Para advokad aktivis yang mengawal proses hukum pelaporan itu terdiri dari Hafis Zuhdi, SH, Edwin Syahrizal Pohan, ST, SH, Sahat Hamonangan Panggaben, SH, Ardiansyah, SHI, Syahrianto, SH.

Edwin Syahrizal Pohan, ST, SH selaku juru bicara Tim Kuasa Hukum meminta Polres Binjai segera menangkap BH yang melakukan pencabulan terhadap korban, seseuai Undang Undang No. 23 Tahun 2002 jo. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:44 Mantan Pegawai KPK Gabung ke Polri, Ini Daftar Namanya

"Di mana kami selaku Tim Kuasa Hukum akan terus mengawal proses ini sampai adanya keadilan bagi korban, berharap kepada elemen masyarakat seperti LSM dan media untuk ikut mengawal kasus ini, karena kita tidak mentolerin adanya pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak. Begitu juga dengan pihak penyidik, harus cepat dan tanggap atas perkara 81 ayat 2 KUHP seperti ini," kata Edwin dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Desember 2021.

"Cobalah tarik ke diri sendiri, kita juga adalah orang tua dari anak anak kita," sambung Edwin meminta Unit PPA Polresta Binjai secepatnya menangkap BH yang telah mencabuli korban.

"Kita perlu memberikan perhatian lebih terhadap kasus seperti ini, karena anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, sehingga kami meminta Polresta Binjai untuk segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera kepada tersangka, dan berharap perbuatan serupa tidak terulang lagi di republik kita ini khususnya di Kota Binjai," sambung Hafiz Zuhdi, SH.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Guru Cabul di Taput Ditangkap Polisi, Korbannya Murid Pria

Hukum

Anak Bilal Mayit Korban Aniaya Jadi Tersangka di Polres Binjai, Keluaga Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Hukum

Ayah Bejat Cabuli Tiga Puteri Kandung di Simalungun Ditangkap

Hukum

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi Kasus Pencabulan

Hukum

Video Mesranya Beredar, Natasha Wilona Santai Saja

Hukum

Hamili Fisioterapi 4 Bulan, Anggota TNI dilaporkan ke PM Kodam I/BB