15 Tahun Munir: Istana Janji Tangkap Dalang Pembunuh

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir092019/3172_15-Tahun-Munir--Istana-Janji-Tangkap-Dalang-Pembunuh.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
drberita/istimewa
Munir Said Thalib alias Munir.
DRberita | Istana Kepresidenan menegaskan komitmennya untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang terjadi 15 tahun lalu. Pada 7 September 2004 silam, Munir dibunuh dengan racun arsenik saat menempuh perjalanan udara dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Selang 15 tahun, otak pembunuhan Munir belum juga terungkap.Tenaga Ahli Utama Kedeputian Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim menyebutkan, kasus Munir terus mendapat perhatian dari pemerintah. Namun lambatnya pengusutan kasus, jelas Ifdhal, disebabkan sulitnya menemukan dokumen asli hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang terbit 2005 silam, atau salinannya."Dokumennya itu tidak tercatat di sini. Itu yang diminta dibuka oleh koalisi masyarakat. Meminta untuk membuka hasil penyelidikan tim yang lalu. Itu kan sampai sekarang pemerintah belum bisa membuka itu, karena resminya kita tidak terdokumentasi di sini," jelas Ifdhal di KSP, Jumat akhir pekan 6 September 2019.Presiden Joko Widodo (Jokowi), jelas Ifdhal, juga telah memerintahkan Kepolisian RI untuk mengumpulkan dan merangkai kembali bukti-bukti yang diperlukan agar mengerucut pada otak pelaku pembunuhan Munir.Menurut Ifdhal, meski pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Munir satu persatu telah diadili, namun belum menyentuh dalang di baliknya. "Teman-teman ini kan belum melihat ini tuntas karena belum sampai kepada yang mereka anggap bertanggung jawab," katanya.Ifdhal menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo berjanji penuntasan pelanggaran HAM, termasuk kasus Munir, sebagai prioritas. Namun hingga saat ini, pihak istana belum menerima laporan lengkap dari Polri mengenai pengusutan lanjutan kasus Munir.

"Tapi bukan berarti pemerintah mendiamkan, tetap ada komitmen untuk kasus Munir. Ini tidak terganjal lah, karena kan hanya sedikit lagi. Yang lain kan sudah diajukan ke pengadilan semua," jelas Ifdhal. (art/drc)

Editor
: admin
Sumber
: republika.co.id

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Ehang 216, Heli IMI Tanpa Pilot Dikunjungi Presiden Jokowi

Hukum

Presiden Jokowi ke Afrika, Pengusaha Mozambique dan Pebisnis Indonesia Sepakat Majukan Perdagangan Dua Negara

Hukum

Musra Sumut Tentukan Arah Dukungan Capres 2024 dan Pembangunan Sumut

Hukum

Vonis 1 Tahun Bandar Judi TS Cederai Komitmen Presiden Jokowi

Hukum

Hasbil: Pesta Demokrasi, Jangan Diusik!

Hukum

Rakyat Dukung Hemat Energi, Formapera Desak PLN Jalankan Program Kompor Induksi