drberita.id -Tim Anti
Begal Polrestabes Medan menangkap 10 tersangka pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam pada Selasa 30 Mei 2023 sekira pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sepuluh tersangka tersebut telah ditangkap.
"Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal masjid di daerah Kelambir V. Korban mengalami luka di bagian tangan karena terkena sabetan parang para pelaku, dan pelaku melarikan diri," ujar Kompol Fathir, Rabu 31 Mei 2023.
Fathir menjelaskan, kesepuluh pelaku saat ini sudah ditangani Polrestabes Medan.
"Untuk laporan korban di Polsek Hamparan Perak, dan sudah kami koordinasikan prosesnya. Korban saat ini masih dalam perawatan, dan sudah berangsur membaik," sebutnya.
Fathir menerangkan, dari ke sepuluh pelaku, enam orang di antaranya pelaku anak berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS.
"Keenam pelaku anak ini akan kita lakukan pendampingan dari instansi terkait. Sedangkan empat pelaku lainnya dewasa berinisial AL, RZ, AG, SN," ungkapnya.
Dia juga menguraikan, dari beberapa lokasi kejadian ada yang terindikasi bagian dari kelompok pelaku.
"Dari sepuluh orang ini ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran kami. Dimana mereka ini saat beraksi menggunakan kendaraan yang berjumlah sekitar sepuluh sampai lima belas sepeda motor dan menggunakan senjata tajam," pungkasnya.