drberita.id | Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan ternyata menangkap paranormal Roy Kiyoshi di depan orang tuanya, di kediamannya, di Cengkareng Indah, Tanggerang, Rabu 6 Mei 2020.
Dalam penangkapan tersebut, terungkap polisi mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi. Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh kedua orangtua Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Tritura Serikat Pekerja Migran Indonesia
"Papa mamanya juga ada waktu (penangkapan dan penggeledahan) itu. Semua berjalan baik," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 9 Mei 2020.
Menurut Vivick, tidak ada perlawanan sedikit pun dari Roy Kiyoshi saat polisi menangkap dan mengeledah rumahnya. Bahkan pria yang dikenal sebagai sosok paranormal itu sangat kooperatif kepada pihak kepolisian yang memeriksanya.
"Dia (Roy Kiyoshi) betul-betul kooperatif, tidak ada perlawanan. Dia mempersilakan anggota untuk melakukan tugas," kata Vivick.
Baca Juga: Polres Dairi Amankan Tiga Pengisap Ganja
Saat dimintai keterangan, Roy Kiyoshi mengaku mendapatkan barang tersebut dengan membelinya secara online. "Dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online, sekarang kondisi dia sehat," ujar Vivick.
Atas kepemilikan barang ilegal tersebut dan hasil tes urine menyatakan Positif Benzo, Roy Kiyoshi kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka, dan sekarang kita tahan. Sudah selesai penandatanganan penahanan kemudian dalam proses untuk melakukan pemeriksaan," kata Vivick. (art/drb)