drberita.id -Anggota DPRD
Kota Medan Edwin Sugesti mengatakan bisnis
JCO Donuts & Coffee di Jalan Adam Malik telah merusak estetika kota dengan mengalihfungsikan trotoar menjadi area komersial.
Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru berubah bentuk, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. "Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Trotoar adalah fasilitas umum. Ketika dialihfungsikan, maka hak pejalan kaki dirampas," tegas Edwin, Rabu 6 Mei 2026.
Perubahan fisik trotoar yang dilakukan JCO Donuts & Coffee dengan meninggikan struktur pedestrian, lanjut Edwin, telah menghilangkan fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Kondisi ini sekaligus mencoreng wajah Kota Medan, apalagi lokasi tersebut berada di salah satu ruas jalan protokol.
Edwin juga menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Satpol PP Kota Medan.
"Medan ini kota besar, seharusnya pengawasan ketat. Jangan ada pembiaran terhadap pelaku usaha yang seenaknya menggunakan fasilitas umum di luar aturan," ujarnya.
Edwin pun mendesak agar tindakan tegas dari Pemko Medab segera dilakukan. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dari uang rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis JCO Donuts & Coffee.
"Jangan sampai trotoar yang dibangun dari pajak rakyat malah dikuasai untuk kepentingan komersial. Satpol PP harus bertindak, bongkar!" tegasnya.
Sebelumnya Dinas SDABMBK Kota Medan telah melayangkan surat teguran pada 23 Januari 2026 kepada pengelola JCO Donuts & Coffee agar membongkar bagian bangunan menabrak estetika kota.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut tidak direspon. Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK pun secara resmi telah meminta Satpol PP segera melakukan pembongkaran.