drberita.id -Sebidang tanah di tengah Komplek
MMTC Jalan Pancing Medan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, mau dijual murah. Tapi tanah tersebut ditembok keliling oleh oknum tidak dikenal.
Tanah tersebut milik Muhammad Ifa Nasution, warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Tolong dibantulah cari pembelinya kawan, tanah orang tuaku itu. Luasnya sekira 2.600 meter persegi. Lokasinya di tengah Komplek MMTC," ucap Ifa di Kawasan Multatuli, Medan, Rabu 1 Mei 2024.
Muhammad Ifa Nasution, ini merupakan kerabat dari tokoh pendiri Ormas Pemuda Pancasila (PP), organisasi terbesar di Indonesia, Effendi Nasution alias Fendi Keling.
Ifa mendapat kuasa dari orangtuanya untuk menjual tanah tersebut, yang sejak 12 tahun lalu terus menghadapi persoalan.
"Uri uri lahirku pun ditanam di situ. Hanya tanah ayahku yang masih kosong belum terbangun. Semua tanah pembagian dari atok kami sudah dijual suadara saudara ayahku. Tanah ayahku yang paling lebar. Yang punya paman dan ibu ibu aku itu murah dibeli pengembang di situ. Tanah punya ayahku yang lebar dari saudara saudaranya," beber Ifa.
Ifa pun menjelaskan status tanah ayahnya tersebut terdaftar dalam peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun sampai saat ini, Ifa mengakui surat tanah milik ayahnya itu masih berstatus SK Camat.
"Tak ada duit aku mau ngurusnya jadi SHM. Makanya aku minta tolong carikan pemodal yang mau membayari tanah kami itu. Suratnya lengkap, harga bisa kita negos sama pemodal yang minat membeli, sudah murah itu harganya jika dibanding harga pasar," jelas Ifa.
Ifa pun mengakui keberadaan tembok setinggi hampir 2 meter yang mengelilingi tanah milik ayahnya itu, bukan dia yang membangunnya.
"Ada oknum yang mau menguasai tanah ayahku itu. Dia mau bayar murah kali tanah ayahku itu, tak maulah aku. Main pasang aja tembok itu dibuatnya, pakai pengamanab OKP dia membangun tembok itu. Kalau ada pemodal yang minat beli, kabari ya kawan. Langsung sama aku, tidak ada perantara. Sudah dikuasakan ayahku tanah itu ke aku untuk menjualnya," tandas Ifa.