drberita.id | Ratusan pekerja Perumda Tirtanadi Sumut dalam kondisi resah karena status yang selama ini sebagai tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas akan berubah menjadi tenaga alih daya (outsourcing).
"Zolim kali bang, kami yang udah kerja 10 tahun lebih mengabdi ternyata dibuang begitu saja," ucap salah seorang tenaga kerja yang namanya tidak bersedia dicantumkan.
Keresahan itu dirasakan para tenaga kerja berdasarkan memo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) nomor no - 560/sdm/01/2022 ditujukan kepada seluruh kepala unit kerja perihal rencana pengadaan alih daya.
Ketua LSM Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) Salfimi mengatakan berdasarkan surat memo tersebut perjanuari 2023, maka seluruh tenaga kerja kontrak dan BHL berubah menjadi tenaga outsorcing.
BACA JUGA:Direksi Tirtanadi dan Kepala SDM Bertindak KejiPadahal beberapa bulan yang lalu Divisi SDM mengeluarkan surat meminta foto copy ijazah seluruh tenaga kerja kontrak untuk peningkatan status.
"Ini kan namanya pembohingan dan bisa menimbulkan keributan. Bisa jadi demo besar-besaran jika itu terjadi," ucap Salfimi kepada wartawan Kamis 17 November 2022.
Salfimi menyarankan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebaiknya meninjau kembali rencana alih daya tersebut mengingat akan memasuki tahun Pilkada Sumut.
"Pak Gubsu selaku pemilik BUMD kiranya ariflah menyikapi rencana Perumda Tirtanadi ini yang akan mengalihkan ke outsocing para tenaga kerja kontrak," ujar Salfimi.