drberita.id -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan laporan informasi hasil analisis (IHA) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Laporan itu merupakan rekap dari ratusan laporan yang pernah dikirim ke Kemenkeu selama 14 tahun terakhir.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Kompas.com, Jumat 10 Maret 2023.
"Kami tidak paham ya. Apakah beliau (Sri Mulyani) mendapatkan informasi utuh atas sebuah kasus atau sekadar yang terkait oknum internal saja," sambung Ivan.
Menurutnya, dokumen laporan itu merupakan IHA yang tidak terdapat angka rupiah. Ivan menjelaskan, detail nilai mengenai mutasi rekening dan dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen masing masing individu.
"Jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan trilliun itu. Semua dokumen sudah sampai ke Kemenkeu," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku baru menerima surat laporan. Dalam laporan itu, Sri Mulyani mengaku tidak menemukan angka Rp 300 triliun yang dimaksud.