drberita.id -Penguasa proyek di
Kota Medan Rabuddin alias Rb ternyata memiliki 42
SPPG MBG di Sumatera Utara (Sumut) dari 5 yayasan.
Proyek yang dikuasai Rb di Kota Medan yaitu proyek Lapangan Merdeka Medan, proyek gedung Kejati Sumut, proyek tanah timbun Islamic Center di Medan Labuhan dari Lapangan Merdeka.
Kemudian, proyek Underpass HM Yamin Medan, proyek Stadion Taman Bunga, proyek Tanggul Rob Belawan, proyek Normalisasi Sei Bedera belakang Kodam I/BB, Medan.
Berdasarkan data dan informasi diterima DRberita, Jumat 5 Juni 2026, Rb memiliki 42 satuan pelayanan pemenuhan gizi-makan bergizi gratis (SPPG-MBG) yang tersebar di Sumut dari 5 yayasan.
Berikut 42 SPPG-MBG dari 5 yayasan milik Rb;
1. Yayasan Atifa Maju Mandiri sebanyak 11 SPPG-MBG dari tahun 2025.
2. Yayasan Ayatul Sukses Mandiri sebanyak 10 SPPG MBG sejak tahun 2025.
3. Yayasan Afika Sukses Mandiri banyak 10 SPPG MBG dari tahun 2025.
4. Yayasan Diana Sukses Mandiri sebanyak 8 SPPG MBG dari tahun 2025.
5. Yayasan Serba Temas Nusantara sebanyak 3 SPPG MBG dari tahun 2025.
Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) Rinno Hadinata, sebelumnya telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membelacklist 11 SPPG MBG milik Rabuddin atas nama Yayasan Atifa Maju Mandiri.
"Aturan BGN, satu yayasan maksimal memilik 10 SPPG MBG di provinsi. Yayasan Atifa Maju Mandiri ini memiliki 11 SPPG. Jadi kita minta BGN untuk menyabut izin yayasan ini," kata Rinno Hadinata.
Penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya oleh Kejaksaan Agung, bisa membuka jalan untuk menertibkan 42 SPPG MBG milik Rabuddin alias Rb di Sumatera Utara dari 5 yayasan.
Ke 5 yayasan tersebut berkantor di tempat yang sama di Jalan Sei Silau, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat dengan rumah Rb.