BUMD Medan

Pengelolaan Pasar Medan Seperti Pepatah Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202605/_1285_Pengelolaan-Pasar-Medan-Seperti-Pepatah-Keluar-dari-Mulut-Harimau--Masuk-ke-Mulut-Buaya.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kantor PUD Pasar Medan.
drberita.id -Walikota Medan, Rico Waas didesak mencopot Anggia Ramadhan selaku Direktur Utama PUD Pasar. Pasalnya, sejumlah kebijakaan yang dilakukan Anggia menimbulkan kekacauan di lingkungan pasar tradisional.

Anggia Ramadhan seolah melakukan perbaikan manajemen pasar dengan pengelola baru. Padahal memasukkan kroninya lewat ketua ormas yang juga pengurus partai.

Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra pun telah menuding Dirut PUD Pasar melakukan kebijakan sepihak memutus kontrak dan memasukan orang-orang tertentu.

"Setelah Anggia Ramadhan menjabat Dirut PD Pasar beberapa bulan lalu. Dirut memutus kontrak secara sepihak kepada pengelola parkir, jaga malam, dan pengelolaan toilet dengan mengganti pengelola baru. Apalagi pemutusan kontrak itu dilakukan sepihak tanpa melakukan komunikasi dan pemberitahuan alasan pemutusan kontrak. Inikan suatu tindakan kejam, kebijakan dirut yang tidak memiliki akhlak dan adab. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk. Masalah perut bisa menimbulkan bunuh-bunuhan. Lihat saja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi ke kantor Walikota dan DPRD Medan," ujar Hadi Suhendra.

Hasil investigasi DRberita dan dokumen yang diperoleh, sejumlah pengelola pasar yang lama diganti ke pengelola baru seperti Pasar Sukaramai. Dalam surat tertanggal 24 April 2026 yang ditandatangani Plt Kabag Usaha/Perizinan PUD Pasar Medan Wan Lismah, pengelolaan parkir Pasar Sukaramai diberikan Dirut PUD Pasar kepada Ahmad Fauzi Pohan yang disebut kerabat SP.

Selain itu pengelolaan parkir Pasar Sukaramai arah Jalan AR Hakim atas nama Said Ilham Assegaf telah berakhir pada 30 April 2026. Said Ilham Assegaf akan diganti (putus kontrak) karena dianggap orang dekat mantan Dirut PD Pasar Suwarno.

Apalagi Suwarno dan Said sama-sama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan. Suwarno sebagai ketua dan Said sebagai bendahara.

Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini di Pasar Petisah dan Sukaramai terjadi gejolak karena adanya pemutusan kontrak jaga malam dan beralih kepada kroni Dirut. "Apa kebijakan ini terus dibiarkan yang akhirnya terjadi suasana tidak kondusif di lingkungan pasar," ujar Hadi Suhendra.

Dari awal, DPRD Medan sudah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan PAD, tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan juga pihak ketiga. Jika memang terjadi pengalihan kontrak, alangkah baiknya dilakukan konfirmasi melalui komunikasi yang baik.

"Tentu melalui konfirmasi yang baik, bila pihak sebelumnya tidak mampu melanjutkan ketentuan yang berlaku maka dapat mengalihkan kepada pihak yang lain. Artinya pihak yang sebelumnya tidak boleh dikesampingkan," ungkap Hadi.

Pengamat anggaran yang juga peneliti di Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut) Elfenda Ananda mengatakan, PUD Pasar salah satu tumpuan menaikkan PAD dari pengelolaan pasar tradisional di Medan.

Semestinya, ujar Elfenda, Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan tidak terlibat kepentingan memasukkan kroninya menjadi pengelola pasar. "Ini sama saja seperti pepatah keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya," ujar Elfenda Ananda.

Sumber DRberita menceritakan bagaimana Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan menggusur pengelola pasar yang lama dengan orang baru dengan cara melaporkan dugaan korupsi pengelolaan PUD Pasar dimasa Dirut Suwarno. Tujuannya mengusur pengelola lama dan memasukkan kroninya.

"Termasuk kerabat SP yakni Ahmad Fauzi Pohan di Pasar Sukamarai. Mereka dapat perintah mengelola PUD Pasar dan membesarkan nama Ormas. Ormas itu bahkan dibentuk di tingkat lingkungan atas perintah lurah untuk menambah dukungan partai pada 2029. Pada gilirannya Walikota Medan Rico Waas akan lebih mudah menggalang suara untuk partai. Wajar Bobby Nasution terus mengkritik Rico Waas karena Bobby kader Gerindra yang lebih sejalan dengan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap karena sama - sama kader Gerindra," ujar sumber.

SP pun disebut-sebut telah mengundang pengelola lama secara satu per satu. Tujuannya, kata sumber, meminta komitmen jika hendak melanjutkan pengelolaan pasar.

"Komitmen yang diminta macam-macam. Kami tidak layani karena SP bukan pejabat di PUD Pasar. Tapi kami tahu dia orang dekat Dirut. Tata kelola pasar tradisional di Medan kacau balau karena ulah kedua orang itu," ujar sumber.

Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan Harahap, Selasa petang, 26 Mei 2026, konfirmasi belum menjawab pesan singkat dan telepon DRberita hingga berita ini ditulis.

Penulis
: admin
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

SPMB di Sumut, 5 Sekolah Favorit di Kota Medan, MARGASU Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Agar Ada Efek Jera

Ekonomi

DPRD Medan: Dari Blackout PLN, Warga Berhak Terima Kompensasi 35 Persen

Ekonomi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Dilarang Masuk ke Objek Perkara Sengketa Lahan PT Jaguar Inti Perkasa

Ekonomi

Dukung Kejati Sumut Ungkap Pelaku Pencairan 54 Cek Palsu Internal Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota

Ekonomi

Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling

Ekonomi

Orangtua Calon Peserta POPKOT Medan 2026 Protes KONI dan Dispora