drberita.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, dari 2 nama yang diusulkan. Namun belum diumumkan karena masih menunggu waktu dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) Gubernur Edy Rahmayadi.
Sekretaris PT. Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar yang dikonfirmaai membenarkan OJK telah menetapkan nama Dirut Bank Sumut.
"Dari OJK sudah keluar namun siapa yang lulus belum bisa kita publikasikan," jawab Syahdan, Senin 16 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Ini Tata Tertib Ujian CPNS dan PPPK 2021Diketahui, dua nama calon Dirut Bank Sumut yang diusulkan PSP yaitu Rahmat Fadillah Pohan yang saat ini menjabat Direktur Operasional, dan Brata Kusuma sebagai Komisaris Independen.
Syahdan mengatakan pengumuman Dirut Bank Sumut akan dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu dari para pemegang saham, khususnya PSP Gubernur Edy Rahmayadi.
BACA JUGA:
Kasus Covid-19 di Jakarta Sudah Melandai"2 minggu ke depan, menunggu jadwal pemegang saham," tandasnya.
Sementara, kabar yang beredar dari internal PT. Bank Sumut mengatakan bahwa nama Rahmad Fadillah Pohan yang ditetapkan OJK sebagai Dirut Bank Sumut.