drberita.id -Terjadi perubahana judul pekerjaan sebanyak 59 paket kegiatan APBD dari sistem tender ke mini kompetisi epurchasing di Dinas SDABMBK Kota Medan.
Perubahan tersebut menimbulkan kecurigaan. Ada dugaan paket kegiatan tersebut dikondisikan untuk kelompok tertentu. Judul pekerjaan yang berubah dari warnah merah ke hitam.
Seorang kontraktor bernama Rizal mengeluhkan ada perubahan judul pekerjaan pada kegiatan Dinas SDABMBK Kota Medan yang membuat dunia usaha kontruksi menjadi gelisah.
Rizal menilai perubahan judul tersebut harus ditandaklanjuti ke proses hukum oleh penegek hukum.
"Jelas kita gelisah sebagai kontraktor, yang bekerja pasti mereka mereka saja yang mendapat rekom dari kepala daerah. Pasti ada sesuati, makanya kita minta KPK, Kejaksaan, dan Kortas Tipidkor Polri, masuk ke Kota Medan, khususnya ke Dinas SDABMBK Kota Medan," ucapnya, Selasa 14 Juli 2026.
Rizal menjelaskan, perubahan judul pekerjaan dan metode pelaksanaan pengadaan secara sepihak itu diduga melanggar;
1. Program kerja Pemko Medan yang diatur dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2025 tentang APBD Kota Medan Tahun 2026 juncto Perwal Kota Medan Nomor 18 tahun 2026 tentang penjabaran APBD Kota Medan 2026.
2. Perubahan metode pelaksanaan pemilihan dari sistem tender ke sistem mini kompetisi epurchasing diduga untuk menutupi pelaksanaan pemilihan kontraktor dari pantauan publik, karena sistem mini tender tidak dapat dilacak proses pengadaannya secara terbuka, hingga PPK bebas melakukan transaksi di kamar gelap dengan rekanan pilihannya.
3. Dengan sistem mini kompetisi epurchasing, perusahaan yang ikut tender dapat tidak menyiapkan peralatan yang disyaratkan, karena tidak bisa dipantau oleh publik.
4. Mini kompetisi menghalangi kesempatan perusahaan untuk ikut dalam proses pengadaan.
5. Hal yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kota Medan melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Rizal pun berharap dunia usaha kontruksi di Kota Medan bisa kembali normal dan profesional sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Kalau begini kondisi yang terjadi di Dinas SDABMBK Pemko Medan, siapa yang paling bertanggungjawab? jelas pasti Walikota Rico Waas," tutupnya.