drberita.id -Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kedatangan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor
Bea Cukai merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga.
Purbaya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi siapa pun jika terbukti bersalah.
Pernyataan Purbaya tersebut pun direspon Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Jaka angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Pusat Bea Cukai.
Jaka menegaskan penggeledaha Kejagung merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan kasus Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Penggeledahan, apa yang dibilang Pak Menteri itu. Kemarin Pak Menteri bilang apa? Ya kerja sama itu," ujar Djaka ditemui detik.com di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat 24 Oktober 2025.
Djaka menjelaskan, langkah Kejagung di Kantor Pusat Bea Cukai bukan penindakan, melainkan pengumpulan data untuk kepentingan penyidikan.
"Yang pasti kan kasus ini ya dugaan masalah POME itu, itu aja. Intinya nyari data aja, ngumpulkan data aja dalam rangka penyidikan," tegas Djaka.