drberita.id -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah digoncang uang yang mengendap Rp. 3,1 triliun di bank. Praduga tak bersalah pun bermunculan di tengah masyarakat, dan menuding
Pemprov Sumut tidak benar.
Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itupun direspon Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ka'bah Sumatera Utara (PW GPK Sumut) Jonson Sihaloho SHI.
Menurut Jonson, Menkeu Purbaya harus dengan transparan membuka uang Pemprov Sumut senilai Rp. 3,1 triliun yang mengendap di bank tersebut.
"Kita meminta Menkue Purbaya untuk membuka sejelas-jelasnya di bank mana uang Rp. 3,1 triliun itu mengendap, uang apa dan siapa pemilik uang itu semuanya," ungkap Jonson Sihaloho, Selasa 21 Oktober 2025.
GPK Sumut menilai pernyataan Menkue Purbaya sangat kontradiktif dengan kondisi APBD Pemprov Sumut yang setiap tahun mengalami defisit dan terus melakukan efisiensi anggaran.
Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya. Lanjut Jonson, jika adauang yang memgendap di bank Rp. 3,1 triliun, kenapa Pemprov Sumut melakukan pemangkasan anggaran.
"Agar tidak menimbulkan fitnah yang sangat kejam terhadap masyarakat Sumatera Utara, Menkeu Purbaya harus menjelaskan secara detail tentang pernyataan uang Pemprov Sumut yang mengendap di bank," ujar Jonson yang juga Wakil Ketua Umum PB. Pemuda Muslimin Indonesia.
Menurut Jonson, Provinsi Sumut saat ini mempunyai beban besar dan sudah berusaha keras menjaga citra Sumatera Utara di mata nasional. Tetapi dengan pernyataan Menkeu Purbaya, semakin mengecilkan posisi Provinsi Sumut.
"100 anggota DPRD Sumut bisa juga merespon pernyataan Menkeu Purbaya itu, harus ada sikap politik dari mereka sebagai wakil rakyat Sumut. Tidak perlu diajari mereka, pasti sudah paham semua mereka apa yang harus dilakukan," tegas Jonson Sihaloho.