drberita.id -Keluarga Pers Indonesia (KPI) berkomitmen mensejahterakan komunitas wartawan dan pengelola media lokal di seluruh Indonesia, dalam menyambut perayaan 77 tahun Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).
Ketua Umum KPI, Devis Abuimau Karmoy menjelaskan Pasal 10 Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 menjadi dasar lahirnya Koperasi KPI.
"Koperasi ini didirikan untuk mendukung wartawan, karyawan pers, dan pengelola media lokal tanpa terkecuali. KPI bukan hanya gerakan koperasi, tetapi juga semangat gotong royong dalam memperkokoh komunitas pers lokal," kata Devis di Medan, Jumat 12 Juli 2024.
Menurut Devis, gagasan pembentukan KPI telah dikembangkan selama lebih dari dua tahun, melalui diskusi dengan pengelola media lokal dan wartawan.
"Koperasi ini resmi terbentuk pada 29 Oktober 2023 melalui diskusi bersama stakeholder koperasi di Medan," jelasnya.
Pada 8 Juni 2024, lanjut Devis, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, memandu pengucapan sumpah atau janji pengurus, serta pengawas KPI di Aula Gedung PRSU Medan.
Keberadaan KPI adalah langkah awal untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan pers lokal di Indonesia. "KPI harus menjadi estafet kemajuan pers lokal," tegas Devis.
Dua entitas dalam koperasi, kata Devis, yaitu entitas sosial dan entitas ekonomi, dengan KPI bertujuan mensejahterakan wartawan dan karyawan pers lokal. Devis optimis KPI akan mencapai 1.000 anggota di 2024 yang tersebar di Sumut, Aceh Singkil, Kepri, dan NTB.
"Kami yakin dalam target waktu satu tahun ini, 1.000 wartawan di seluruh Indonesia akan bergabung," imbuh eks wartawan tivi nasional ini.
Melalui momentum Harkopnas ke-77, Devis berharap KPI dapat semakin kuat dan ekonomi anggotanya tumbuh dan berkembang.
"Kami mengajak seluruh pers lokal untuk bergabung di KPI. Dukungan pemerintah pusat sangat diharapkan agar ekonomi media lokal yang telah bergabung dapat tumbuh, dan wartawan pun sejahtera," tandasnya.