drberita.id -Rencana pembangunan lokasi judi atau casino di Danau Toba, Sumut, ditolak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Alasannya, aktivitas judi dilarang di Indonesia.
Dikutip viva.co.id, Selasa 14 Maret 2023, Edy Rahmayadi dengan tegas menolak wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau casino ala Genting Malaysia di Kawasan Danau Toba.
Penolakan itu, menurut Edy karena aktivitas judi dilarang di Indonesia, sehingga harus mengikuti peraturan hukum yang ada di tanah air ini.
"Selama barang itu halal tidak menentang undang undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar unsang undang, kalau melanggar undang undang ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar undang undang," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 13 Maret 2023.
Bila wacana itu terealisasi, langkah dilakukan Gubernur Edy mengungkapkan tidak memberikan ijin bila didirikan atau dibangun kasino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan yang mengizinkan judi di Indonesia ini.
"Indonesia judi ini, tidak diperbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu undang undangnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ada wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau kasino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba, yang dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia.