DPRD: PDAM Tirtanadi Tidak Terbuka Soal Keuntungan Bagi Hasil

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir042021/_7610_DPRD--PDAM-Tirtanadi-Tidak-Terbuka-Soal-Keuntungan-Bagi-Hasil.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Kantor PDAM Tirtanadi cabang Tapasel.

drberita.id | DPRD meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan terbuka soal keuntungan bagi hasil saham kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. PDAM ini berkantor di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Tetapi hingga kini transparan deviden PDAM Tirtanadi kepada Pemko Padangsidimpuan belum disampaikan kepada masyarakat secara luas," ucap Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan Hj. Elyati, Kamis 15 April 2021.

BACA JUGA :Bernyali, Mahasiswa Ini Teriak Sumatera Utara Tak Bermartabat Depan Edy Rahmayadi

Kata Elyati, pemerintah seharusnya juga membuka komunikasi kepada PDAM Tirtanadi yang berkedudukan di Kota Padangsidimpuan, itu sehingga peran DPRD dapat dilihat masyarakat.

Perlu diketahui secara luas kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan Bab V ketentuan peralihan Pasal 14 ayat (1) ) Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kota Padangsidimpuan, Menteri atau Kepala Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang terkait, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Tapanuli Selatan sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan hal-hal yang meliputi, seperti poin (c) Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kedudukan dan kegiatannya berada di Kota Padangsidimpuan.

[br]

"Berdasarkan amanat undang-undang tersebut transparan dan peralihan BUMD itu sepenuhnya di bawa administrasi Pemkot Padangsidimpuan, akan tetapi pihak PDAM Tirtanadi belum menjelaskan," ucap Elyati.

Belum lagi kejelasan keuntungan saham, berapa persen untuk Pemko Padangsidimpuan keuntungan yang diperoleh dari jumlah pelanggan yang tinggal di Kota Padangsidimpuan.

BACA JUGA :Tenaga Ahli DPRD Sumut Ngeluh, 4 Bulan Belum Cair

"Judulnya PDAM Tirtanadi cabang Tapanuli Selatan yang berkedudukan di Kota Padangsidimpuan tapi masyarakat Kota Padangsidimpuan tidak mendapatkan keuntungan dari pembagian saham, malah terkadang mendapatkan pelayanan yang buruk dari BUMD itu," ucapnya.

DPRD berharap pihak PDAM Tirtanadi menjelaskan berapa jumlah pelanggan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang menggunakan air PDAM. Lalu deviden untuk pemerintah, itu harus jelas biar tidak ada salah tafsir kemudian hari.

[br]

"Banyak dapat kami laporan terkait buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi cabang Tapanuli Selatan yang berada di Kota Padangsidimpuan, seperti air yang kotor, macet dan lainnya, akan segera kami kejar PDAM Tirtanadi," cetus Elyati.

Sementara, Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasan Sipahutar menjelaskan bahwa PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan lebih baik berkantor di Tapanuli Selatan, tidak perlu berkantor di Kota Padangsidimpuan. Dan jumlah pelanggan Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan juga dapat dibagi, pelanggan Tapanuli Selatan berapa, kemudian pelanggan Kota Padangsidimpuan juga berapa.

BACA JUGA :Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres di Kantor Walikota Medan Usir Wartawan

"Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution juga dapat melihat kondisi ini sebagai mana mestinya, karena ketika beliau masih DPRD Kota Padangsidimpuan, hal ini sering kami pertanyaan, dan semoga ketika beliau menjabat Walikota pasti dapat menuntaskan masalah ini," pintanya.

Penulis
: Arief
Editor
: admin

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

PB ALAMP AKSI Ungkap Dugaan Korupsi PT. Inalum dan PDAM Tirtanadi Serta SK Direktur Air Limbah

Ekonomi

Pipa PDAM Tirtanadi Bocor Akibat Proyek Drainase, Warga Merasa Rugi Akibatnya

Ekonomi

Jernih Sumut Doakan Wartawan Majalah Forum Keadilan Jadi Dewas Tirtanadi

Ekonomi

Soal Tirtanadi, Dedek Ray: Kita kalau setan jangan bicara lingkaran setan

Ekonomi

Kabir Bedi Bantah Ditegur Gubsu Terkait Seleksi Penerimaan Karyawan PDAM

Ekonomi

Ditegur Gubsu, Kabir Bedi Datangi Kepala Ombudsman Sumut