drberita.id | Para petani sawah di Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluh karena sangat kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi yang mereka butuhkan.
Selain sulit diperoleh, pupuk subsidi ini juga dijual dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur dalam Pedoman Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi (PTPPB) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
BACA JUGA :Jokowi di Munas V APKASI Ingatkan Vaksinasi Hingga Pemulihan Ekonomi Nasional
Salah seorang petani yang minta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan sikap pengurus kelompok tani mereka yang terkesan mengabaikan kepentingan para petani yang menjadi anggota kelompoknya. Bahkan para pengurus kelompok tani diduga oleh petani sengaja bermain mata dengan oknum pengecer pupuk bersubsidi di desa mereka.
Terbukti, selain sulit diperoleh, harga pupuk juga sangat mahal. Untuk semua jenis pupuk rata-rata harus dibayar dengan harga Rp 150.000 hingga Rp 170.000 per sak.
Kekesalan petani ini kian bertambah ketika menemukan, ternyata pengurus kelompok tani mereka malah lebih mengutamakan kebutuhan pupuk para petani kelapa sawit. Dia menduga, kepada petani sawit di sana, pupuk subsidi itu dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Menurutnya ini sangat aneh, karena pada saat pembuatan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kebutuhan para petani sawah lah yang paling banyak diajukan. Namun saat pupuk tiba, justru mereka yang sulit memperoleh jatah untuk kebutuhan sawahnya. Petani ini jadi merasa dianaktirikan.
"Kemarin itu pas pengusulan RDKK, ya kami petani sawah yang dikumpulkan, Pak, hanya sedikit yang berasal dari petani sawit, tapi faktanya malah kami yang kesulitan mendapatkan pupuk, " ujar petani seraya berharap agar Dinas Pertanian Labura turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
BACA JUGA :Anggota DPD RI Apresiasi Sentra Ternak Dompet Dhuafa Waspada di Hamparan Perak
Sangat disayangkan, hingga berita ini ditulis, wartawan belum berhasil memperoleh keterangan dari Kepala Dinas Pertanian Pemkab Labuhanbatu Utara, Hendrik Simarmata.