Pasar Modren

Bulan Ramadhan, Makanan Mengandung Babi Ditemukan di Swalayan Maju Bersama

Pemko Medan Langsung Sidak
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202403/_3156_Bulan-Ramadhan--Makanan-Mengandung-Babi-Ditemukan-di-Swalayan-Maju-Bersama.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kepala Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH menemukan makanan mengandung babi.
drberita.id -Kepala Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH menemukan makanan mengandung babi di Pasar Swalayan Maju Bersama, Ringroad Medan, Minggu 10 Maret 2024.

Makanan mengandung babi tersebut ditemukan Abdul Hakim di rak makanan bertuliskan 'Aneka Barang Diskon Khusus' yang bercampur dengan makanan halal.

Hal itu disampaikan Abdul Hakim kepada wartawan ketika kembali ke Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Senin 11 Maret 2024, bersama Tim Diskoperindag Kota Medan yang dipimpin Kabid Penindakan Rudi Lubis.

"Awalnya, istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu 10 Maret 2024 siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi," kata Abdul Hakim.

Mengetahui hal itu, Abdul Hakim Sorimuda Harahap langsung berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag, yang langsung mengecek ke lokasi.

Tiba di lokasi, ternyata benar makanan yang mengandung babi tersebut dicampur dengan makanan produk halal dalam satu rak.

"Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan harusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non jalal. Apalagi, ini menjelang bulan Suci Ramadhan. Kasihan umat muslim apabila terkecoh dengan makan yang dibeli ternyata non halal, apalagi sempat dimakan," ucapnya.

Sorimuda juga meminta agar pihak Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan Maju Bersama karena dinilai ceroboh dan tidak berhati-hati, sehingga merugikan konsumen.

"Kita menduga jangan jangan bukan hanya Pasar Maju Bersama di Ringroad saja, bisa jadi di Maju Bersama di lokasi lainnya yang ada di Kota Medan. Oleh karena itu, pihak Pemko Medan melalui Diskoperindag segera melakukan sidak di tempat tersebut, jangan sampai ada korban," ujarnya.

Sementara Asisten Manager Pasar Swalayan Maju Bersama, Ringroad Medan, Sumarlin meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengakui hal itu merupakan kelalaian dari karyawannya.

"Ini kelalaian karyawan kami. Kemarin pada Minggu 10 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, makanan yang mengandung bahan babi itu digabungkan ke makanan produk halal," katanya.

Atas kejadian itu, Sumarlin mewakili perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan, dan segera membenahi tempat makanan tersebut.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini, kami segera membenahi dan meletakan makanan non halal di tempat yang telah disiapkan, dan tidak akan menggabung dengan makanan produk halal," kata Sumarlin.

Kabid Penindakan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan Rudi Lubis mengatakan apa yang telah dilakukan pihak perusahaan telah melanggar ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

"Rabu 13 Maret 2024 pagi, jita akan memanggil pihak perusahaan beserta pelapornya ke kantor Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk dimintai keterangan," ujar Rusdi di Pasar Swalayan Maju Bersama Ringroad Medan.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait