drberita.id -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), di Pondok Rame, Lubuk Pakam, pada Jumat (26/6/2026).
Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
QResto menjadi salah satu langkah nyata memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendorong tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan real time.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan QResto bukan sekadar menghadirkan sistem pembayaran digital, tetapi memperkenalkan pendekatan baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sandhy.
Menurut Sandhy, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha, yakni bagaimana meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Melalui QResto, proses yang sebelumnya masih mengandalkan pelaporan dan pencatatan manual kini berjalan secara otomatis. Saat pelanggan melakukan pembayaran melalui QRIS Bank Sumut, seluruh nilai transaksi terlebih dahulu masuk ke rekening pelaku usaha sebagaimana biasanya.
Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis autodebet dan menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah. Seluruh proses berlangsung secara real time, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus meningkatkan transparansi.
Bank Sumut memiliki komitmen untuk terus menghadirkan inovasi digital yang memberi manfaat nyata bagi pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat.
"Implementasi QResto di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi model yang diperluas ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara sehingga semakin banyak pemerintah daerah yang memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan penerimaan yang terintegrasi," ujar Sandhy Sofian.