drberita.id | PT. Bank Sumut menjadi salah satu dari 11 bank yang ikut serta dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang sepanjang 83 km. Total pembiayaan pembangunan jalan tol ini mencapai Rp 6 triliun.
Total dana yang dikucurkan dalam bentuk kredit sindikasi oleh Bank Sumut sebesar Rp 400 miliar dengan perincian Rp 300 miliar melalui skema kredit konvensional dan Rp 100 miliar melalui pembiayaan Bank Sumut Syariah.
Baca JugaWapres Amin Buka Rakernas II Tarbiyah PertiDirektur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan yang hadir langsung dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Wijaya Karya (WIKA) Serang Panimbang, mengatakan keikutsertaan Bank Sumut pada kredit sindikasi tersebut selain merupakan strategi bisnis juga bagian dari wujud kontribusi Bank Sumut yang tidak hanya membangun Sumatera Utara, namun juga ikut serta berkiprah dalam pembangunan Nasional khususnya dalam pembangunan infrastruktur.
"Untuk di Sumatera Utara sendiri Bank Sumut juga telah ikut serta dalam kredit sindikasi pembangunan Jalan Tol Medan Tebing Tinggi," kata Irwan.
Irwan juga menjelaskan total plafond kredit sindikasi yang telah disalurkan Bank Sumut sampai saat ini sebesar Rp.1,7 triliun dengan outstanding sebesar Rp 1,2 triliun.
Baca JugaKPK Lakukan Swab Antigen 5 Hari bagi Para PegawainyaPengucuran kredit sindikasi Jalan Tol Serang Panimbang ini sendiri akan meningkatkan outstanding sebesar Rp 230 miliar. Penyaluran kredit sindikasi Jalan Tol Serang Panimbang akan dilakukan secara bertahap.
Adapun proyek-proyek strategis nasional lainnya yang juga ikut dibiayai Bank Sumut melalui kredit sindikasi di antaranya Jalan Tol Surabaya Mojokerto, Jalan Tol Pejagan Pemalang, Jalan Tol Pemalang Batang, dan Jalan Tol Cimanggis Cibitung.
"Ini juga menunjukkan Bank Sumut semakin dipercaya di kancah nasional," kata Irwan.
Baca JugaTim Gabungan Periksa 34 Orang Terkait Tewasnya Wartawan di Siantar SimalungunJalan Tol Serang Panimbang melintasi empat kabupaten kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi 50,7 km (Seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 km, serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.
11 bank yang ikut serta dalam pembiayaan proyek tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank Jateng, Bank Papua, Bank Sumut, BJB, Bank Sulselbar, Bank Syariah Indonesia, Sarana Multi Infrastruktur Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan Bank Sumut Syariah.
Baca JugaASN Pemko Medan Nyaris Bentrok Dengan LSM Depan Lokasi Usaha Botot Milik AfukBaca JugaIrjen Panca Nyatakan Perang Terhadap Bandar Narkoba di Sumatera Utara