drberita.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan pakaian bekas impor, langsung disikapi dengan tegas oleh Kepolisian dan Bea Cukai dengan tindakan masif.
Apalagi larangan itu dinilai mampu menyelamatkan produk dalam negeri, dengan dalih menyelamatkan perekonomian bangsa.
Tetapi di sisi lain, kebijakan itu justru menuai pertentangan dari para pedagang pakain bekas impor yang selama ini menggantungkan hidupnya pada produk tersebut.
Hal itu ditegaskan Arjuna Winata seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang selama ini menjadi pedagang pakain bekas impor tersebut.
Sebagai bentuk protes, Arjuna Winata nekad melakukan aksi membakar sepatu bekas impor. Tak hanya menentang pemerintah atas kebijakan larangan impor barang bekas, ia juga menantang Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk menggelar debat publik secara terbuka.
"Kebijakan larangan impor pakaian bekas yang sekarang dikenal dengan istilah thrifting ini kami nilai kebijakan kebablesan yang diskriminatif tanpa data yang jelas, serta menyudutkan satu pihak," ungkap Arjuna kepada wartawan, Senin 27 Maret 2023.
Karena itu, lanjut Arjuna, pemerintah khususnya Menteri Perdagangan harus menggelar debat secara terbuka guna mencari solusi akan nasib pedagang thrifting khususnya di Kota Tanjungbalai, yang jumlahnya mencapai ribuan orang, yang selama ini mata pencahariannya bergantung dari berjualan pakaian bekas impor tersebut.
"Wajar rata rata penduduk di sini menggantungkan hidupnya dari berjualan pakain bekas impor, karena Kota Tanjungbalai merupakan kawasan pelabuhan yang tidak memiliki lahan pertanian ataupun perkebunan," ucapnya.
Arjuna juga membantah pendapat pemerintah dengan mengatakan impor pakaian bekas telah mengganggu UMKM. Karena menurutnya, pangsa pasarnya beda, dan target pembelinya juga beda. Karenanya, ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dapat membunuh mata pencaharian rakyat kecil.
"Akibat dari larangan menjual pakaian bekas impor itu sangat berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di (Pasar) TPO Kota Tanjungbalai yang merupakan pusat pakaian bekas impor di Sumut sejak puluhan tahun lalu, dengan berdirinya 480 kios. Karena begitu kebijakan itu bergulir, sejak beberapa hari terakhir, gudang gudang penyimpanan barang thrifting tutup, karena takut dirazia polisi dan bea cukai," jelas Arjuna Winata.