drberita.id | Aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 18 Agustus 2020.
Jumlah massa yang hadir dari Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut) dipimpin Willy Agus Utomo sekira 200 orang.
Dalam tuntutannya massa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena Negara bertanggung jawab penuh atas PHK terhadap pekerja/buruh dengan alasan Covid-19.
Baca Juga :2 Perampok Diselamatkan Anggota PP ke Kantor Lurah
Selain itu massa juga menolak tenaga kerja asing (kasar/unskil) serta tetapkan Undang Undang perlindungan buruh perkebunan kelapa sawit.
"Copot Menaker RI Ida Fauziyah," tegas Willy Agus Utomo.
"Mendikbud RI Nadiem Makarim juga kita minta menggratiskan biaya pendidikan selama pendemi Covid-19," sambungnya.
Willy juga meminta agar Kapoldasu Irjen Martuani Sormin mengadakan deks ketenagakerjaan di Poldasu.
Kepada Gubsu dab DPRD Sumut, lanjut Willy, massa meminta agar menambah kuantitas, kualitas dan anggaran bagi lembaga pengawas ketenagaankerjaan Disnakersu.
Perwakilan massa dari Gerbang Sumut sebanyak 15 orang diterima masuk ke kantor DPRD Sumut untuk bertemu dengan Ketua Komisi A Hendro Susanto.
Baca Juga :Abang Betor Kepung Kantor DPRD Sumut, Tuntut Peremajaan
Semua tuntutan massa diterima dan akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sumut dan tetap mengawal aspirasi dari massa. "DPRD Sumut akan berkoordinasi dengan DPR RI tentang pembatalan Omnibus Law tersebut," kata Hendro.
art/drb