drberita.id | Kesepakatan bersama beberapa waktu lalu dengan Dinas Lingkungan Hidup, anggota DPRD Medan, Organisasi Perangkat Daerah lainnya, serta warga Kelurahan Mabar dilanggar oleh PT API.
Ini terbukti dengan beroperasinya pabrik tersebut beberapa hari sebelum puasa ramadhan.
KPK Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat Korupsi Walikota Tanjungbalai
Warga yang tinggal disekitaran areal pabrik itu pun kembali resah dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari dalam pabrik. Meski sudah diingatkan, tetap saja membandel. Lalu mereka mendatangi pabrik seraya bertanya, kenapa beroperasi? Jawaban dari pihak pabrik, bahwa mereka sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh dinas terkait.
Mendapati jawaban tersebut, beberapa perwakilan warga pun mendatangi kantor lurah Mabar untuk menanyakan perihal beroperasinya usaha bulu ayam itu. Namun ternyata, lurah pun tidak mengetahuinya. Bahkan dirinya menyarankan untuk konfirmasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup.
[br]
Mendapati saran tersebut, warga bergegas menghubungi pihak terkait yang bernama Tekad. Namun dirinya mengarahkan untuk mendapatkan informasi langsung dari pimpinan pabrik.
Tak ayal, jawaban Tekad membuat warga mengambil inisiatif untuk melakukan demo yang sudah dimulai dari minggu lalu hingga tadi Senin 26 April 2021. Karena tidak menuai hasil maksimal.
Direktur Keuangan PDAM Bungkam Soal Pemotongan Uang Makan Pegawai Yang Positif Covid-19
"Kami sudah demo dari hari minggu lalu, tapi jawaban tak juga dapat. Dan sekarang, kami lakukan lagi, sampai semuanya dapat titik terang," ujar Ijal.
Seperti berita sebelumnya, PT. API sudah melakukan dengar pendapat di gedung dewan bersama Suriyanto alias Butong, Dinas Lingkungan Hidup, OPD dan warga, dengan tuntutan usaha tersebut ditutup.
[br]
Namun, entah bagaimana bisa terjadi, PT. API kembali membandel dengan membuka kembali usahanya tanpa mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dengan dalil tersebut di atas tanpa menunjukkan bukti konkret.
Selesai rapat di Komisi II DPRD Medan, warga pun bergegas pulang. Saat itulah, pedemo sambil membentang poster dan secara bersamaan, Walikota Medan beserta wakil hendak rapat paripurna dengan DPRD Medan. Saat akan menyeberang ke kantor dewan, Bobby dan Aulia Rahman mendatangi mereka seraya bertanya, ini dari mana dan keperluan apa? Serentak warga menjawab bahwa mereka dari Mabar dan menuntut penutupan operasi PT API. Sebab, pabrik tersebut hanya berbatas tembok dengan pemukiman warga. Mendengar itu, Boby dan Aulia pun langsung merespon, nanti kita tindaklanjuti.
Zolim, Uang Makan Pegawai PDAM Yang Positif Covid-19 Pun Dipotong Direktur Keuangan dan Kadiv SDM