Pensiunan PTPN2 Demo Polres Belawan: Polisi Jangan Tindas Rakyat Demi Konglomerat

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir112021/_2812_Pensiunan-PTPN2-Demo-Polres-Belawan--Polisi-Jangan-Tindas-Rakyat-Demi-Konglomerat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Istimewa
Para pensiunan PTPN2 diterima pihak Polres Pelabuhan Belawan

drberita.id | Puluhan pensiunan PTPN2 beserta keluargan berunjukrasa di depan Kantor Polres Pelabuhan Belawan, menuntut penolakan pengaman sekaligus melindungi pembongkaran rumah pensiunan secara paksa, Selasa 2 November 2021.

Pembongkaran rumah pensiunan karyawan PTPN2 secara paksa direncanakan akan dilakukan pada Kamis 4 November 2021.

Seorang pensiunan Masidi dalam orasinya mengatakan PTPN2 tidak berhak melakukan pembokaran rumah secara paksa dengan tujuan mengusir pensiunan dari rumah yang telah dihuni puluhan tahun, sebelum membayar uang Santunan Hari Tua (SHT) dan hak hak pensiunan. Sehingga dengan demikian secara hukum penghuni yang sah atas tanah eks HGU dan perumahan karyawan PTPN2.

BACA JUGA:Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR

Selain itu, PTPN2 tidak bisa membongkar rumah pensiunan karena persoalan lahan yang ditempati masih dalam sengketa dan belum memiliki kekuatan hukum tetap yang mengikat.

“Untuk itu, kami datang ke Polres Belawan, meminta polisi yang seyogianya pengayom masyarakat, untuk tidak ikut melindungi pihak yang akan membongkar rumah pensiunan karyawan PTPN2. Polisi jangan melindungi perbuatan melawan hukum," sebut Masidi.

Masidi juga berharap Polres Belawan tidak membenarkan apalagi melindungi pihak yang melakukan tindakan melawan hukum. "Kita yakin, Polres Belawan tidak akan mau ditunggangi pihak manapun, apalagi oleh konglomerat atas dalih pengamanan atau lain sebagainya. Polisi saat ini sudah professional dengan presisinya," harap Masidi.

PTPN2 menjadwalkan pembongkaran rumah pensiunan setelah lahan eks HGU dijual kepada pihak pengembang PT. Citraland Group yang akan membangun perumahaan elit dalam proyek Deli Megapolitan di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA:Politisi Demokrat Apresiasi Kapolda Sumut Hentikan Status Tersangka Pedagang Pasar Gambir

Aksi pensiunan di Polres Pelabuhan Belawan membawa poster yang bertulisakan 'Jangan Korbankan Rakyat Demi Kologmerat, Polisi Mengayomi Rakyat Bukan Kologmerat, Kami Para Pensiunan Minta Perlindungan Bapak Kapolres, Tolak Pembongkaran Rumah Pensiunan, Jangan Intimidasi Para Pensiunan Di Kebun Helvetia dan Usut Dugaan Mafia Tanah dilahan Eks HGU PTPN II Kebun Helvetia.'

Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Hermansyah Putra saat menerima aksi para pensiunan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait terutama dengan pihak pensiunan, maka diharapkan semua pensiunan untuk hadir.

"Yah diharapkan pihak pensiunan hadir untuk rapat kordinasi, sehingga permasalahan ini bisa dibicarakan dengan sebaik-baiknya, rapat ini dilakukan pukul 14.00 WIB pada hari ini juga," jelas Kompol Hermasyah Putra.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Berita

Aset Eks HGU PTPN2 Depan Binjai Super Mall Mau Dijual, Yang Minat Boleh Tawar

Berita

Bangunan Properti di Tanah HGU PTPN2 Melanggar Hukum, Masyarakat Luas Harus Paham

Berita

Debat Publik ke II: 2 Paslon Pilgubsu Harus Komitmen Selesaikan Konflik Tanah di Sumut

Berita

11 Ekor Sapi Warga Mati Diracun OTK di Lahan PTPN2

Berita

Kabag Hukum PTPN2: Terungkap Ada Mafia Tanah

Berita

Ketua Buruh Sumut Diserang OTK Diduga Suruhan PT. MIP