drberita.id | Ketua Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu Muhammad Zainuddin Daulay akan menggelar aksi ujuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Medan terkait Bangunan SPBU di Jalan Sudirman, 16 Juni 2021. Aksi dilakukan karena pengusaha menantangnya.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD, dan Kantor Walikota Medan terkait bangunan SPBU yang ada di Jalan Sudirman. Meminta DPRD Kota Medan untuk mengeluarkan rekomendasi pembongkaran SPBU di Jalan Sudirman, karena sudah masuk Kawasan Ruang Terbuka Hijau," kata Daulay.
Baca Juga:
Bobby Dukung Program P3KS, Nikah Masal Antar Etnis
"Dan meminta Walikota Medan agar mengintruksikan Satpol PP Kota Medan Dan Dinas terkait agar turun langsung dan melakukan Pembongkaran terhadap SPBU yang berada di jalan Sudirman dan kami akan mengundang seluruh media untuk meliput kegiatan aksi kami nanti," ungkapnya.
Sementara, Arbie yang mengaku Pengusaha SPBU Jalan Sudirman saat dihubungi melalui whatsapp mempersilahkan mahasiswa untuk berdemo sampai usahanya tutup.
Baca Juga:
Bobby Wajib Tahu Toilet di Taman Stadion Teladan Medan Dikelola Preman"Suruh demo saja sampai biar kita tutup saja usahanya," kata Arbie.
Sebelumnya, DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi IV terkait keberadaan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro Medan, Selasa 15 Juli 2021.
Keberadaan SPBU dituding melanggar izin dan berada di zona larangan ruang terbuka hijau (RTH).
Dinas PKPPR Kota Medan mengkaui keberadaan SPBU sudah berdiri sejak tahun 1980. Pada tahun 2015 terbit Perda No. 2 menyatakan lokasi SPBU sebagai daerah RTH.
Baca Juga:
Lewat DDW, Citra Nuri Production Serahkan Donasi Untuk PalestinaSPBU belum memiliki izin yang direnovasi sekitar 2 Tahun lalu. Namun pemilik SPBU sudah mengurus izin renovasi. Namun hingga saat ini izin belum diterbitkan alias ditolak dikarenakan berbagai pertimbangan.