drberita.id | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (SIAPSU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin 26 September 2022.
Dalam unjuk rasa tersebut massa SIAPSU meminta Kajatisu agar memeriksa anggaran biaya bantuan UMKM mulai dari TA. 2020-2022, serta meminta pemeriksaan oknum pelaku dugaan pungli terkait bantuan wirausaha UMKM yang mereka duga pemotongan mulai dari Rp 10.000.000 hingga Rp 20.000.000.
"Sebab dalam hal ini kami juga mendapatkan informasi bahwa pada tahun 2021 dan 2022 masih ada anggaran untuk bantuan UMKM dengan taksasi biaya bantuan sejumlah Rp 30.000.000 per tiap UMKM se Sumut, dan kami juga menduga kuat bahwa anggaran bantuan biaya tersebut telah digerogoti oleh oknum oknum yang mempunyai tujuan untuk menambah pundi pundi rupiah dan tentunya memperkaya diri pribadi," ujar Sahnan selaku Ketua SIAPSU dalam orasinya.
Unjuk rasa pun ditanggapi oleh Juliana Sinaga dari bagian Penkum Kejatisu yang menyampaikan pihak Kejatisu telah mengetahui dan oknum AMP telah diperiksa.
BACA JUGA:Anak Perempuan Bupati Labusel Jadi Tersangka ITE di Polda Sumut"Ini akan kami sampaikan ke Bapak Kajati dan akan segera ditindaklanjuti," tutur Juliana.
Sahnan kembali menegaskan SIAPSU akan membuat pengaduan resmi terkait dugaan tindak pidana pungli ke PTSP Kejatisu.
Di akhir unjuk rasa, massa menyampaikan jika aspirasi mereka tak ditanggapi akan melakukan aksi kembali dua pekan ke depan.