drberita.id | Ratusan massa mengatasnamakan Akumuasi Kemarahan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) memblokir Fly Over Amplas Medan, Kamis 16 Juli 2020, dengan tuntutan menolat Omnibus Law RUU Cipta Karya. Lintas jalan nasional menuju Tanjung Morawa itu pun lumpuh total.Massa yang gabungan dari sejumlah eleman tersebut menyiapkan barisan aksi di Fly Over Amplas. Tak lama kemudian tambahan massa datang dari Kelompok Tani Simalingkar, Mencirim, dan Petumbak.
Massa juga membawa sejumlah foster yang bertuliskan "Gagalkan Omnimbus Law, Tangkap Cukong & Mafia Tanah, Bubarkan PTPN2, dan Stop Kriminalisasi terhadap masyarakat Adat atau Petani".
Baca Juga: Aksi Konvoi Gayang PKI Keliling Kota Medan: Desak Pemerintah Batalkan RUU HIPKoordinator Aksi Martin dalam orasinya mengatakan semua kebijakan pemerintah tidak ada yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Omnimbus Law merupakan kebijakan yang mau disiapkan untuk penindas kepentingan rakyat. "Sampai saat ini masih banyak terjadi aksi perampasan tanah untuk rakyat. Mari kita angkat tangan kiri sebagai bentuk perlawanan rakyat," ungkap Martin.Massa pun menuntut pemerintah agar melaksanakan reforma agraria sejati atau land reform tanah untuk rakyat. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk melakukan nasionalisasi asset vital yang menguasai hajat hidup orang banyak di bawah kontrol rakyat.
"Kami mau pemerintah membangun industri nasional dari hulu sampai ke hilir yang kuat dan mandiri. Wujudkan juga pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Bangun partai massa rakyat sebagai alat persatuan segenap rakyat tertindas untuk pembebasan nasional melawan kapitalisme dan imperialisme," seru massa dikomandoi Martin.Massa yang sejak pukul 09.00 WIB sudah memblokir Fly Over Amplas atau Jalan SM. Raja Medan, menyebabkan arus lalulintas menjadi macet total. Sekira pukul 12.30 WIB, massa mulai bergerak dari Fly Over Amplas menuju simpang tiga marendal. Di tengah perjalanan, massa yang dipimpin Martin, menyapaikan seruan tuntutan kembali dengan pengeras suara hinga terdengar oleh masyarakat sekitar yang berada dipinggir jalan dan para pengendara mobil dan sepeda motor.
Baca Juga: Surati Kepala Daerah, SPRI: UKW dan Verifikasi Media Dewan Pers Cacat HukumSejumlah kalimat orasi diterikan massa yaitu menolak dan gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Karya jika pemerintah pro rakyat dan lawan kapitalisasi khususnya pendidikan. "Wujudkan demokrasi kampus, hapus uang kuliah tunggal (UKT) dan tolak konsep pendidikan merdeka belajar dari Mendikbud Nadiem Makarim yang bertujuan untuk meliberalisasikan pendidikan Indonesia," seru massa.
Massa juga menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah rakyat. Wujudkan juga jaminan sosial bagi seluruh rakyat yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, dan lain sebagainya. Massa juga meminta agar pemerintah segera mesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, tolak kenaikan luran BPJS, dan berikan upah layak Nasional.Kemudian, massa menuntut dibubarkannya PTPN2 karena pelaku perampasan tanah rakyat. Jalankan tugas pengawasan dan tindak tegas pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pengusaha-pengusaha nakal. Bentuk peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan untuk melindungi upah buruh dan hak berserikat."Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap pejuang rakyat yang menuntut keadilan yaitu mahasiswa, pelajar, buruh, tani, kaum miskin kota dan lainnya, dan tolak tambang yang merugikan rakyat Sumatera Utara," tegas Martin.
Setelah sekilan lama melakukan pemblokiran Jalan SM. Raja Medan hingga membuat kemacatan yang sangat panjang hingga polisi melakukan rekayasa lalulintas, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dari lokasi unjuk rasa di kawasan Fly Over Amplas.
(art/drb)