Massa Blokir Fly Over Amplas Medan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Karya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072020/_8151_Massa-Blokir-Fly-Over-Amplas-Medan-Tolak-Omnibus-Law-RUU-Cipta-Karya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Bambang
Rastusan massa Akbar Sumut melakukan jalan kaki di Fly Over Amplas, Jalan SM. Raja Medan, Kamis 16 Juli 2020.

drberita.id | Ratusan massa mengatasnamakan Akumuasi Kemarahan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) memblokir Fly Over Amplas Medan, Kamis 16 Juli 2020, dengan tuntutan menolat Omnibus Law RUU Cipta Karya. Lintas jalan nasional menuju Tanjung Morawa itu pun lumpuh total.Massa yang gabungan dari sejumlah eleman tersebut menyiapkan barisan aksi di Fly Over Amplas. Tak lama kemudian tambahan massa datang dari Kelompok Tani Simalingkar, Mencirim, dan Petumbak.

Massa juga membawa sejumlah foster yang bertuliskan "Gagalkan Omnimbus Law, Tangkap Cukong & Mafia Tanah, Bubarkan PTPN2, dan Stop Kriminalisasi terhadap masyarakat Adat atau Petani".

Baca Juga: Aksi Konvoi Gayang PKI Keliling Kota Medan: Desak Pemerintah Batalkan RUU HIP

Koordinator Aksi Martin dalam orasinya mengatakan semua kebijakan pemerintah tidak ada yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Omnimbus Law merupakan kebijakan yang mau disiapkan untuk penindas kepentingan rakyat. "Sampai saat ini masih banyak terjadi aksi perampasan tanah untuk rakyat. Mari kita angkat tangan kiri sebagai bentuk perlawanan rakyat," ungkap Martin.Massa pun menuntut pemerintah agar melaksanakan reforma agraria sejati atau land reform tanah untuk rakyat. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk melakukan nasionalisasi asset vital yang menguasai hajat hidup orang banyak di bawah kontrol rakyat.

"Kami mau pemerintah membangun industri nasional dari hulu sampai ke hilir yang kuat dan mandiri. Wujudkan juga pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Bangun partai massa rakyat sebagai alat persatuan segenap rakyat tertindas untuk pembebasan nasional melawan kapitalisme dan imperialisme," seru massa dikomandoi Martin.Massa yang sejak pukul 09.00 WIB sudah memblokir Fly Over Amplas atau Jalan SM. Raja Medan, menyebabkan arus lalulintas menjadi macet total. Sekira pukul 12.30 WIB, massa mulai bergerak dari Fly Over Amplas menuju simpang tiga marendal. Di tengah perjalanan, massa yang dipimpin Martin, menyapaikan seruan tuntutan kembali dengan pengeras suara hinga terdengar oleh masyarakat sekitar yang berada dipinggir jalan dan para pengendara mobil dan sepeda motor.

Baca Juga: Surati Kepala Daerah, SPRI: UKW dan Verifikasi Media Dewan Pers Cacat Hukum

Sejumlah kalimat orasi diterikan massa yaitu menolak dan gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Karya jika pemerintah pro rakyat dan lawan kapitalisasi khususnya pendidikan. "Wujudkan demokrasi kampus, hapus uang kuliah tunggal (UKT) dan tolak konsep pendidikan merdeka belajar dari Mendikbud Nadiem Makarim yang bertujuan untuk meliberalisasikan pendidikan Indonesia," seru massa.

Massa juga menyerukan perlawanan terhadap segala bentuk penggusuran dan perampasan tanah rakyat. Wujudkan juga jaminan sosial bagi seluruh rakyat yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, dan lain sebagainya. Massa juga meminta agar pemerintah segera mesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, tolak kenaikan luran BPJS, dan berikan upah layak Nasional.Kemudian, massa menuntut dibubarkannya PTPN2 karena pelaku perampasan tanah rakyat. Jalankan tugas pengawasan dan tindak tegas pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pengusaha-pengusaha nakal. Bentuk peraturan daerah (Perda) ketenagakerjaan untuk melindungi upah buruh dan hak berserikat."Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap pejuang rakyat yang menuntut keadilan yaitu mahasiswa, pelajar, buruh, tani, kaum miskin kota dan lainnya, dan tolak tambang yang merugikan rakyat Sumatera Utara," tegas Martin.
Setelah sekilan lama melakukan pemblokiran Jalan SM. Raja Medan hingga membuat kemacatan yang sangat panjang hingga polisi melakukan rekayasa lalulintas, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dari lokasi unjuk rasa di kawasan Fly Over Amplas. (art/drb)

Penulis
: Bambang
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Berita

HUT RI 76Tahun: Merdeka Bagi Buruh Ketika Bebas dari Belenggu Omnibus Law Cipta Kerja

Berita

FSPMI Sumut Aksi Lagi Tolak Omnibus Law dan Naikan Upah Buruh

Berita

Buruh Tuntut Petisi Edy Rahmayadi Tolak Omnibus Law ke Presiden

Berita

Wagirin Arman Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

Berita

Tuntutan Massa Tolak Omnibus Law Diterima DPRD Sumut

Berita

Jelang Mogok Nasional Buruh, Gerbang Sumut Gelar Aksi Pemanasan 18 Agustus