drberita.id | Puluhan mahasiswa asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GMSU) menggeruduk Kantor KPK, Senin,10 Agustus 2020. Massa mendesak agar KPK segera mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 di Sumatera Utara.
Dalam orasinya Pery Silaban mengatakan bahwa informasi yang mereka ketahui dari Bareskrim Mabes Polri ada sekitar 36 kasus dana Covid-19 bermasalah di Sumatera Utara yang dimana anggaranya sebesar Rp 1,6 triliun.
Koordinator Aksi meminta atensi KPK untuk segera mengusut tuntas dana anggaran covid di Sumatra Utara yang diduga keras bermasalah.
Baca Juga :Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Belum Berbenah
"Pimpinan KPK harus secepatnya menangkap oknum yang terlibat penyelewengan dana corona di Sumatra Utara," katanya.
Menurutnya, Gubernur Sumut dinilai lalai dan tidak bertanggungjawab atas penyelewengan dana covid tersebut.
Perwakilan Humas KPK RI (Dir Tirta) kemudian mendatangi massa aksi dan menjawab persoalan yang menjadi tuntutan.
"Saya baru mengetahui kasus dugaan Covid-19 di sumut, ini akan kami selidiki dan melaporkan kepada pimpinan KPK, dan kami apresiasi penyampainnya teman-teman massa aksi terkait dugaan kasus dana Covid -19 ini yang anggaranya sebesar Rp 1,6 triliun Itu," katanya.
Dalam aksi di depan Kantor KPK sempat memanas, saling dorong antarpihak ke amanan demgan massa aksi. Tapi pihak keamanan mampu meredam massa aksi.
Baca Juga :PMII dan Bank Sumut Sepakat Perkuat Ekonomi di Tengah Ancaman Resesi
Sebelum membubarkan diri massa menyampaikan apabila KPK tidak menindaklanjuti aspirasi mereka, massa akan datang kembali dengan jumlah lebih banyak.
art/drb