drberita.id | Ratusan massa aksi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Utara Jakarta (AM-LBR Jakarta) geruduk Kantor KPK RI, desak segera tahan Bupati Khairuddin Syah Sitorus (KSS) Jumat 7 Agustus 2020.
Dalam orasinya Koorsinator Aksi M.Yudi mengatakan bahwa pada 16 Juli 2020 tim KPK sudah menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), namun sangat disayangkan sampai hari ini tidak ada hasil yang diumumkan.
"Kami mendesak KPK menahan Bupati Labura KSS terkait dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN 2018," kata Yudi.
Yudi juga mengatakan, sebagai mahasiswa asal Labura di Jakarta, pihaknya mendukung KPK atas komitmen memberantas korupsi tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun.
Baca Juga :Paslon DiraSa KaLbU Kantongi Tiket Pilkada Labura 2020
"Kami akan mengawal semua kasus korupsi yang ada di Labuhanbatu Raya, tidak hanya Bupati Labura KSS akan tetapi semua kasus yang ada di Lahuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Induk. Segera tangkap dab tahan Bupati KSS. KPK harus berani meski ada intervensi," kata massa.
Aksi massa kemudian diterima perwakilan Humas KPK RI (Dirtirta) mengapresiasi tuntutan yang disampaikan.
"Terkait kasus di Labura yang diduga melibatkan Bupati Labura. Pekan sepan akan kami umumkan," kata Dirtirta Humas KPK.
Baca Juga :KPK Geledah Rumah Pengusaha Ahong dan Kantor Bupati Labura
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyampaikan jika dalam sepekan ini tidak diumumkan hasil penggeledahan Kantor Pemkab Labura dan menahan Bupati KSS, massa akan turun kembali dengan jumlah yang lebih banyak.
art/drb