drberita.id | Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis 27 Januari 2022.
Aksi unjukrasa itu ditanggapi staf Penkum Kejatisu Juliana PC Sinaga. Ia mengatakan kasus dugaan kejanggalan penerimaan calon dosen BLU UINSU sudah dibuat surat perintah penyidikan untuk megusut tuntas dugaan calon dosen BLU UINSU.
"Kasus ini sudah maju satu langkah dari tahap telaah dan sekarang sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan dan dilakukan penujukan jaksa," ujar Juliana.
BACA JUGA:
Garda Bangsa Sumut Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024
Ia mengatakan agar pengunjukrasa bersabar karena pengak hukum akan melakukan proses tindak lanjut dengan cepat.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan kejanggalan penerimaan Cados BLU UINSU," sebutnya.
Kordinator Aksi MPPD Sumut Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar merupakan yang ke empat kalinya, dan berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados Dosen BLU UINSU tahun 2021 segera dapat ditangani secara hukum.
Ilham menyebut salah satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi cados tersebut orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga cados yang melampaui batas usia.
BACA JUGA:
LIPPSU: Dukung Sepenuhnya Aksi Masyarakat di KPKKemudian, adanya dugaan oknum peserta yang lulus dalam seleksi penerimaan cados hanya menggunakan Surat Keterangan Tanda Kelulusan (SKTL), bukan ijazah.