drberita.id | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (DPW Jaring Mahali) Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat 9 April 2021.
Para aktivis mahasiswa ini berunjukrasa terkait proses lelang pekerjaan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Provinsi Ruas Parsoburan - Bts. Lab. Batu Utara di Kabupaten Toba Samosir, Nilai HPS Rp 26.809.945.162,00 Tahun Anggaran 2021, yang dimenangkan PT Eratama Putra Prakarsa, di Dinas PU Sumut.
BACA JUGA :Gubernur Sumut Dipakaikan Baju Baper, Edy: Saya sangat bangga
Massa mengatakan, proses penetapan pemenang lelang dalam pekerjaan tersebut diduga terjadi "kong-kalikong" dan sarat KKN.
"Kami menduga dalam proses tender yang dilakukan diduga terjadi kong-kalikong atau dugaan teori konspirasi. Dimana kami menduga Pokja mengarahkan satu perusahaan untuk dimenangkan," teriak Koordinator Aksi DPW Jaring Mahali Rustam Hasibuan.
[br]
Selain itu para aktivis mahasiswa berseragam merah itu juga mengatakan ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut dalam proses penetepan pemenang lelang yang mereka sebutkan.
Massa mengungkapkan bahwa Pokja terkesan diskriminatif dalam memberikan jawaban pada perusahaan yang dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan tertulis ketika mengikuti proses tender.
BACA JUGA :KAMMI Sumut Bakar Ban Bekas Tolak BBM Naik Depan Kantor Pertamina
"Kami menduga dalam proses tender yang dilakukan Pokja tidak objektif dalam memilih pemenang lelang pekerjaan. Dimana, salah satu contoh jawaban sanggahan yang disampaikan pada salah satu peserta yang melakukan sanggahan diduga tidak berdasarkan persyaratan kualifikasi secara tertulis berdasarkan data yang kami dapatkan," jelas Rustam Hasibuan.
Massa meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera memerintahkan Inspektorat menelusuri dugaan "kong-kalikong" dalam proses lelang yang mereka sebut.
[br]
"Berdasarkan data yang kami terima jawaban sanggah salah satu peserta lelang, pihak Pokja tidak mencantumkan undang-undang dan aturan yang tertera dalam syarat kualifikasi LPSE, kenapa bisa seperti ini cara kerja mereka," ujar Rustam lagi.
Selain itu, massa juga meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses lelang yang mereka duga terjadi "kong-kalikong" dalam proses pelaksanaan demi mendukung pemerintahaan yang good governance.
BACA JUGA :Artis Rina 'Cessy Siregar' Kini Istri Ketua Bapera Medan
Sekian lama melakukan orasi, tak satu pun perwakilan dari Kantor Gubernur Sumut datang menanggapi. Massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi unjukrasa.