drberita.id | Dugaan pemalsuan ijazah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MS diributi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK) Sumatera Utara ke Polda Sumut, Senin 7 September 2020.
GMPK Sumut mendesak pihak kepolisian segera menangkap oknum anggota DPRD Padangsidimpuan MS atas dugaan izajah palsu, karena bisa merusakn citra pendidikan di Indonesia.
"Kami berharap Polda Sumut menindak tegas dugaan kecurangan dan penipuan atas tertib administrasi penggunaan ijazah palsu untuk mendaftar ke KPU, salah satu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MS yang telah empat priode duduk sebagai legislatif," ujar Koordinator Aksi GMPK Sumut Awaludin Nasution.
Baca Juga :KPU Medan: Tes Psikologi di Santika Dyandra Hotel, Bebas Narkotika di RSUP Adam Malik
Dalam orasinya, GMPK juga membentangkan spanduk dan poster di pintu masuk Polda Sumut, yang berisikan tulisan tuntunan.
Tak lama orasi berlangsung, perwakilan Polda Sumut Kompol T Matanari menerima pengunjuk rasa. Lalu aspirasi massa dijanjikan akan disampaikan ke Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
"Saya perwakilan dari Bidang Humas, Polda Sumut, aspirasi dari adek-adek mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan," kata Matanari.
Baca Juga :Dosen Minta Kapolda Sumut Tahan Rektor UINSU Prof. Saidurrahman
"Kita berharap KPU benar-benar mengkaji berkas administrasi anggota legislatif lainnya," sambungnya.
Setelah aspirasinya diterima oleh perwakilan Polda, massa GMPK Sumut selanjutnya membubarkan diri dengan tertib dan aman.
art/drb