drberita.id | Belasan massa Gerbrak kembali melakukan aksi unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut runtas dugaan korupsi Pemkab Batubara yang melibatkan adik bupati yang terkenal dengan sebutan "Pangeran OK FZ Batubara" di depan Kantor Kejatisu, dan Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.
Desakan tersebut tindak lanjut aksi yang dilakukan Gerbrak di depan Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
"Medukung aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara baik yang telah dilaporkan resmi ke KPK, Kejagung, Kejatiau, dan Kejari Batubara maupun temuan yang direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Sumut berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2020 maupun 2021, serta memeriksa oknum "Pangeran" OK FZ sebagai upaya pintu masuk membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Batubara," ungkap Koordunator Aksi Nuhrizat Hutabarat, Kamis 19 Mei 2022.
BACA JUGA:
Datang ke Pusat Pasar Medan, AHY Dapat Ole Ole Ikan Teri Asin dan Ikan SaleNuhrizat Hutabarat juga mendesak BPK RI Perwakilan Sumut untuk meninjau ulang predikat WTP terhadap Laporan Keuangan APBD Kabupaten Batubara tahun 2020 dan 2021 serta melakukan audit investigatif terhadap temuan tersebut dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Bupati dan Wakil Bupati Batubara juga kita minta mengklarifikasi kebenaran polemik dana Rp 10 miliar untuk kepentingan kampanye Pilkada Zahir-Oky serta dana pihak lainnya yang mungkin dipergunakan," sebutnya.
Tak hanya itu, Nurhazat juga mendesak Kanwil Depag Sumut, Bupati Batubara dan istri untuk mengklarifikasi hasil seleksi Nomor: B-2884/Kw 02/4.b/Hj/00/05/2022 tentang Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 1443 H/2022 M, dimana dalam pengumuman tersebut tertera nama Ir Zahir MAP dan Istri dinyatakan sebagai PHD.