Dugaan Korupsi Ketua DPRD Pakpak Bharat Diantar ke Kejatisu

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir082020/_3795_Dugaan-Korupsi-Ketua-DPRD-Pakpak-Bharat-Diantar-ke-Kejatisu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
Demo Ketua DPRD Pakpak Bharat di Kejatisu.

drberita.id | Dugaan korupsi DPRD Pakpak Bharat, Sumatera Utara, terkait anggaran belanja dan penyediaan jasa di Sekretariat yang diduga melibatkan Ketua DPRD Sonni P Berutu bergulir kencang.

Setelah sebelumnya Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) mengadukan kasus yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah ke Ditreskrimsus Poldasu, kini giliran Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB) yang turut ambil bagian.

Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus protes mereka terhadap dugaan pencurian uang negara di lingkup kantor wakil rakyat Pakpak Bharat, puluhan massa PMPB melampiaskannya lewat unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga :DD Waspada Bantu Paket Gizi ke Pengungsi Rohingya di Aceh

Sejumlah spanduk dan poster berisi desakan terhadap pihak Kejatisu untuk segera menangkap Sonni P Berutu, turut mewarnai aksi.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, para demonstran tampak menggelar mimbar bebas di depan pintu utama gedung Kejatisu yang tertutup pagar tinggi dan terlilit kawat berduri.

[br]

Dalam orasinya Jibril selaku Koordinator Aksi memberkan sejumlah poin dugaan korupsi lewat praktik mark up dan indikasi fiktif yang turut menyeret nama Sonni, antara lain,

1. Bahwa tahun 2012 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp 283.619.600,00 dengan rincian;

a. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat rumah tangga Rp 180.000.000, b. Belanja modal peralatan mesin-Pengadaan Komputer Rp 51.800.000, dan c. Belanja modal peralatan dan mesin-engadaan alat studio.

Baca Juga :Rapat GTPP Covid-19 dan Warga Slandit Berakhir Tanpa Solusi

2. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah mengganggarkan kegiatan rapat-rapat koordinasi konsultasi dalam dan luar negeri dengan pagu anggaran Rp 573.382.000.

Kemudian Belanja Barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas dengan rincian; a. Belanja perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp 82.100.000, dan b. Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 491.282.000.

[br]

3. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp 1.729.112.500.

4. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menggagarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan dengan pagu anggaran Rp 242.932.300.

Rinciannya; a. Belanja bahan pakai habis Rp 15.432.300, b. Belanja alat alat listrik dan elektronik (lampu pijar battery kering ) Rp 5.718.000, c. Belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp 9.718.000, d. Belanja bahan/material Rp 30.000.000, e. Belanja bahan/bibit tanaman Rp 30.000.000, dan f. Belanja pemeliharaan dedung dan bangunan Rp 197.500.000,00.

5. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah mengganggarkan Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor dengan pagu anggaran Rp 570.000.000 dengan rincian; a. Belanja pemeliharaan Gedung dan bangunan Rp 550.000.000, b. Belanja Jasa Konstruksi Rp20.000.000 yang didalamnya terdiri dari Belanja Jasa Kotruksi dan Perencanaan Rp 10.000.000, dan Belanja jasa Kontruksi pengawasan Rp 10.000.000,00.

[br]

6. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional dengan pagu anggaran Rp 456.766.000, terdiri dari; a. Belanja Pengganti suku cadang Rp 59. 004.000, b. Belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas Rp 287.440.000,00, c. Belanja perawatan kenderaan bermotor lainnya Rp 110.322.000.

7. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah mengangarkan kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapannya dengan pagu anggaran Rp 392.500.000.

a. Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp 62.000.000, b. Belanja Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Rp 178.500.000, c. Belanja Pakaian Dinas Resmi (PDR) Rp 62.000.000, d. Belanja pakaian kerja Rp 30.000.000, dan e. Belanja pakaian khusus hari hari tertentu/batik tradisional Rp 60.000.000.

8. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPR D Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal dengan pagu anggaran Rp 308.000.000. Yaitu, a. Belanja perjalanan dinas Rp 119.000.000, dan b. Belanja kursus, pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis PNS Rp 189.000.000.

9. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan pagu anggaran Rp 5.246.760.900.

[br]

10. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD keluar daerah dengan pagu anggaran Rp 1.968.040.000

11. Bahwa tahun 2018 Sekretariat DPRD Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah senilai Rp 1.408.740.000. Yaitu, a. Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp 115.100.000, dan b. Belanja perjalanan dinas luar daerah Rp 1.2293.640.000.

"Atas apa yang telah kami beberkan, jelas bahwa saudara Sonni P Berutu selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat serta pihak lainya sebagai pengguna anggaran dalam hal ini termasuk Sekretaris DPRD Pakpak Bharat diduga terlibat dan turut serta dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2018 dalam beberapa program kegiatan seperti yang kami rangkumkan tadi," teriak massa.

Karena itu, sambung Jibril, tidak ada alasan jaksa untuk tidak memproses kasus yang kembali mencoreng wajah Pakpak Bharat. "Tangkap Sonni, tangkap Sonni," teriak mahasiswa.

[br]

Meski aksi ini turut dikawal aparat kepolisian, situasi sempat memanas karena tidak satupun perwakilan pihak kejaksaan yang menerima kehadiran demonstran, meski mereka sudah menggelar aksi sekitar satu jam.

Baca Juga :Abang Betor Kepung Kantor DPRD Sumut, Tuntut Peremajaan

Pagar gedung Kejatisu pun menjadi sasaran. Pagar berbahan besi padu yang sebelumnya berdiri tegak, terlihat miring setelah digoyang-goyang mahasiswa. "Ingat, jika tidak ada yang menampung aspirasi kami, PMPB akan kembali datang dengan jumlah massa lebih besae," ancam mereka.

Akhirnya, untuk mengendalikan situasi yang nyaris tak terkendali, 3 orang delegasi PMPB diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu. Usai menyerahkan aspirasi, massa pun membubarkan diri. (art/drb)

Penulis
: Muhammad Artam
Editor
: Gmbrenk

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kejati Sumut Pastikan Naik Kasus Dugaan Pembiayaan BSI ke Koperasi Karyawan Setuju PT. Asam Jawa

Berita

Kejati Sumut Tangkap 3 Tersangka Korupsi KSOP Belawan

Berita

Kejati Sumut Limpahkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Universal Gloves ke Kejari Deliserdang

Berita

Kejati Sumut Terima Dumas Dugaan Pungli Pengadaan LKS Madrasah di Medan dan Deliserdang

Berita

ALMISBUN: BPN dan Kejati Sumut Hentikan Proses HGB 178 Hektare dan Perizinan Marindal City

Berita

Kejati Sumut Teruskan Laporan Kebun Sawit PT. CSIL ke Satgas PKH Pusat